Live Radio Streaming
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Kabupaten Brebes
kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019. Penghargaan
tingkat nasional tersebut, karena Kabupaten Brebes dinilai telah memperhatikan,
komitmen, memenuhi hak-hak dasar manusia.
Penghargaan dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia diserahkan
Dirjen Hukum dan HAM Dr Mualimin Abdi SH MH kepada Kepala Bagian Hukum Setda
Brebes Moh Syamsul Haris SH MH pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-71
tahun 2019 di Gedung Merdeka Asia Afrika Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12).
Menurut Syamsul Haris, Kemenkum
HAM menilai, bahwa kepemimpinan Pemkab Brebes di bawahj Kepemimpinan Hj Idza
Priyanti SE MH dan Narjo SH MH dinilai mampu dan berhasil mendorong pemenuhan
hak-hak dasar warganya dari berbagai bidang. Baik hak dasar pendidikan,
kesehatan, hukum, hak perempuan dan anak maupun di bidang perumahan layak huni,
lingkungan hidup, dan bidang-bidang lainnya yang sifatnya kebutuhan yang sangat
mendasar.
“Ada 80 indokator yang
menjadi acuan penilaian Kabupaten Peduli HAM, dan Brebes mendapatkan nilai 90,”
tutur Haris usai menerima penghargaan.
Terpisah, Bupati Brebes
Hj Idza Priyanti SE MH mengaku bangga dan bersyukur karena Kementerian Hukum
dan HAM mengapresiasi kinerja Pemkab Brebes dalam kepedulian terhadap HAM.
Pengharaan ini, kata Idza, sebenarnya buat masyarakat Kabupaten Brebes yang
sama-sama telah peduli kepada HAM.
Dengan penghargaan ini
akan menjadi motivasi untuk terus bekerja demi rakyat. Tentunya, Kemenkum HAM
punya penilaian dan indakator tertentu, sehingga Kabupaten Brebes diberikan
apresiasi.
Namun begitu, kita
tidak boleh berpuas diri hanya karena penghargaan ini, karena masih banyak
tantangan ke depan yang mesti kita lewati bersama demi kemajuan Brebes.
“Harus juga dipahami
bahwa pembangunan itu tidak semata bersifat fisik dan dilihat dari satu sisi
saja, namun pembangunan mental spritual tidak boleh kita abaikan. Jadi harus
ada keseimbangan di antara keduanya termasuk pemenuhan hak-hak dasar manusia,”
kata Idza.
Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil membuka acara peringatan Hari HAM ke-71 dan dihadiri Menkopolhukam Prof
Mahfud MD serta Memkumham Prof Yasona Laoly. Dalam paparannya Menkopolhukam Mahmud
MD mengatakan, akan membentuk Komite Rekonsiliasi untuk menyelesaikan berbagai
macam pelanggaran HAM masa lalu sebagai solusi sesuai dengan peraturan yang
berlaku. (WSD/TOPFM)
Seluruh warga negara Indonesia harus melek hukum, agar
terhindar dari jeratan hukum. Pasalnya, pelanggaran terhadap hukum akan
berdampak pada suramnya masa depan karena di penjara ataupun denda yang besar.
Untuk itu, masyarakat harus benar-benar mengetahui hukum yang berlaku di negara
Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH pada pembukaan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Pendopo Bupati, Selasa (1/10) kemarin.
Narjo wanti-wanti kepada hadirin, agar dalam menjalani kehidupan jangan sampai melanggar hukum. Pelanggaran hukum tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga keluarga, masyarakat dan bangsa. Sudah seharusnya, sejak dini masyarakat paham akan hukum yang dimulai dari keluarga ataupun komunitasnya.
“Mari, kita tanamkan kesadaran hukum semenjak dini yang diawali dari keluarga masing-masing,” pesan Narjo.
Narjo mengaku bangga karena remaja Kabupaten Brebes sudah banyak yang telah sadar dan mengerti akan Hukum. Terbukti dari lomba kadarkum ini mayoritas berstatus pelajar.
Narjo berharap, ketika nanti bertanding di tingkat provinsi mampu menunjukan prestasi demi mengharumkan Kabupaten Brebes. Dia juga berharap, perwakilan Brebes bisa melaju hingga ke tingkat Nasional.
Lomba Kadarkum dalam bentuk cerdas cermat tersebut akhirnya di menangkan oleh regu dari Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Brebes. Juara 2 diraih PGRI Brebes, juara 3 Bhayangkari Polres Brebes dan juara 4 SMA N 2 Brebes.
Juara I mewakili Kabupaten Brebes dalam lomba yang sama yg diselenggarakan Tingkat Propinsi Jawa tengah .
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes Moh Samsul Kharis SH MH menjelaskan, Lomba Kadarkum 2019 diikuti 16 regu yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, dari pelajar hingga organisasi kemasyarakatan.
Tujuan dari kegiatan ini, kata Kharis, antara lain untuk mengajak masyarakat sadar dan mengerti tentang aturan Hukum yang berlaku. Sehingga kedepan, pelanggaran hukum di Kabupaten Brebes dapat diminimalisir. (Yaser Arafat/Wasdiun)
Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH pada pembukaan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Pendopo Bupati, Selasa (1/10) kemarin.
Narjo wanti-wanti kepada hadirin, agar dalam menjalani kehidupan jangan sampai melanggar hukum. Pelanggaran hukum tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga keluarga, masyarakat dan bangsa. Sudah seharusnya, sejak dini masyarakat paham akan hukum yang dimulai dari keluarga ataupun komunitasnya.
“Mari, kita tanamkan kesadaran hukum semenjak dini yang diawali dari keluarga masing-masing,” pesan Narjo.
Narjo mengaku bangga karena remaja Kabupaten Brebes sudah banyak yang telah sadar dan mengerti akan Hukum. Terbukti dari lomba kadarkum ini mayoritas berstatus pelajar.
Narjo berharap, ketika nanti bertanding di tingkat provinsi mampu menunjukan prestasi demi mengharumkan Kabupaten Brebes. Dia juga berharap, perwakilan Brebes bisa melaju hingga ke tingkat Nasional.
Lomba Kadarkum dalam bentuk cerdas cermat tersebut akhirnya di menangkan oleh regu dari Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Brebes. Juara 2 diraih PGRI Brebes, juara 3 Bhayangkari Polres Brebes dan juara 4 SMA N 2 Brebes.
Juara I mewakili Kabupaten Brebes dalam lomba yang sama yg diselenggarakan Tingkat Propinsi Jawa tengah .
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes Moh Samsul Kharis SH MH menjelaskan, Lomba Kadarkum 2019 diikuti 16 regu yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, dari pelajar hingga organisasi kemasyarakatan.
Tujuan dari kegiatan ini, kata Kharis, antara lain untuk mengajak masyarakat sadar dan mengerti tentang aturan Hukum yang berlaku. Sehingga kedepan, pelanggaran hukum di Kabupaten Brebes dapat diminimalisir. (Yaser Arafat/Wasdiun)





