Live Radio Streaming

"Syarat itu juga menjadi salah satu kendala yang menyebabkan guru kesulitan menerima tunjangan sertifikasi profesi karena tidak bisa memenuhi kewajiban tersebut," katanya di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, syarat tersebut menyulitkan guru, karena jumlah mata pelajaran yang diajarkan dengan jumlah guru tidak sebanding. Saat ini tidak semua mata pelajaran bisa diajarkan setiap hari, padahal jumlah guru semakin lama semakin bertambah.
"Pada akhirnya, banyak guru tersertifikasi yang merasa terbebani dengan syarat beban mengajar 24 jam per pekan," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang membolehkan guru untuk mengajar di lintas daerah untuk mencari jam tambahan mengajar sebagai cara mencapai syarat beban mengajar 24 jam per pekan juga tidak efektif.
Jika menggunakan syarat 24 jam mengajar, menurut dia, guru tidak akan bisa bekerja profesional sebagai tenaga pendidik karena orientasinya hanya untuk mencapai syarat tersebut dan bukan pelayanan pendidikan bagi peserta didik.
"Besaran tunjangan profesi tersebut sebenarnya bisa disesuaikan dengan jumlah jam mengajar yang telah dicapai guru," katanya.
Ditanya mengenai penerapan program "team teaching" untuk memenuhi syarat beban mengajar tersebut, ia mengatakan, program itu juga tidak efektif, karena guru bukan menjadi satu tim dalam mengajar, tetapi justru mengajar secara bergantian.
"Jika mengajar hanya berorientasi pada pencapaian syarat beban mengajar itu guru tidak akan bisa memberikan analisis dalam pembelajaran pada siswa karena keterbatasan waktu. Hal itu tentu tidak efektif untuk meningkatkan kompetensi siswa," katanya.(ANTARA)
0 comments:
Posting Komentar