RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels:


Comments 0


Author: topfmbumiayu

Yogyakarta - Syarat beban mengajar 24 jam per pekan bagi guru tersertifikasi perlu direvisi, karena terlalu memberatkan, kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Achmad Zainal Fanani.
"Syarat itu juga menjadi salah satu kendala yang menyebabkan guru kesulitan menerima tunjangan sertifikasi profesi karena tidak bisa memenuhi kewajiban tersebut," katanya di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, syarat tersebut menyulitkan guru, karena jumlah mata pelajaran yang diajarkan dengan jumlah guru tidak sebanding. Saat ini tidak semua mata pelajaran bisa diajarkan setiap hari, padahal jumlah guru semakin lama semakin bertambah.
"Pada akhirnya, banyak guru tersertifikasi yang merasa terbebani dengan syarat beban mengajar 24 jam per pekan," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang membolehkan guru untuk mengajar di lintas daerah untuk mencari jam tambahan mengajar sebagai cara mencapai syarat beban mengajar 24 jam per pekan juga tidak efektif.
Jika menggunakan syarat 24 jam mengajar, menurut dia, guru tidak akan bisa bekerja profesional sebagai tenaga pendidik karena orientasinya hanya untuk mencapai syarat tersebut dan bukan pelayanan pendidikan bagi peserta didik.

"Besaran tunjangan profesi tersebut sebenarnya bisa disesuaikan dengan jumlah jam mengajar yang telah dicapai guru," katanya.
Ditanya mengenai penerapan program "team teaching" untuk memenuhi syarat beban mengajar tersebut, ia mengatakan, program itu juga tidak efektif, karena guru bukan menjadi satu tim dalam mengajar, tetapi justru mengajar secara bergantian.
"Jika mengajar hanya berorientasi pada pencapaian syarat beban mengajar itu guru tidak akan bisa memberikan analisis dalam pembelajaran pada siswa karena keterbatasan waktu. Hal itu tentu tidak efektif untuk meningkatkan kompetensi siswa," katanya.(ANTARA)

0 comments:


PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id