Live Radio Streaming

Hal ini berdasarkan dengan surat dari Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo Nomor 430/02014 tentang himbauan pemakaian pakaian batik pada hari peringatan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2010.
Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional ini bertepatan dengan momentum dunia dengan ditetapkannya batik sebagai kebudayaan warisan leluhur bangsa Indonesia dari Unesco. Penetapan ini oleh Unesco ini momentum bagi Indonesia karena batik telah diakui dunia milik Indonesia, bukan negara lain.
Perinagatan Hari Batik Nasional dengan mengenakan busana batik bagi seluruh masyarakat diharapkan semakin mencintai kebudayaan dan warisan leluhur bangsa Indonesia yang penuh dengan nilai peradaban tinggi. Bahwa batik merupakan salah satu simbol keperkasaan budaya leluhur kita yang terwariskan secara turun-temurun dan menjadi salah satu ikon seni budaya kita di mata dunia. Pengakuan dunia internasional ini penting karena kalau kita tidak mengupayakannya, bisa saja satu saat batik diakui sebagai warisan budaya bangsa lain.
0 comments:
Posting Komentar