Live Radio Streaming
topfm951.net-Jika Anda lupa, maka kami mengingatkan bahwa Jumat, 24 Desember 2010 adalah cuti bersama dalam rangka Hari Natal 25 Desember. Kebijakan ini telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Brebes, Senin (20/12) kemarin.
Cuti bersama tersebut termuat dalam Surat Edaran Bupati Brebes Nomor : 850/00069/2010. Perihal Surat Edaran tersebut adalah Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Hari Libur Fakultatif Tahun 2010.
Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Brebes, Assisten III Drs. Athoillah menyampaikan bahwa pada Jumat 24 Desember 2010 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal Tahun 2010, sedangkan Hari Senin 27 Desember 2010 PNS tetap masuk kerja seperti biasa.
Kepada para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Brebes supaya memantau Pegawai di lingkungan kerja masing-masing setelah pelaksanaan cuti bersama.
Cuti bersama tersebut termuat dalam Surat Edaran Bupati Brebes Nomor : 850/00069/2010. Perihal Surat Edaran tersebut adalah Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Hari Libur Fakultatif Tahun 2010.
Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Brebes, Assisten III Drs. Athoillah menyampaikan bahwa pada Jumat 24 Desember 2010 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal Tahun 2010, sedangkan Hari Senin 27 Desember 2010 PNS tetap masuk kerja seperti biasa.
Kepada para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Brebes supaya memantau Pegawai di lingkungan kerja masing-masing setelah pelaksanaan cuti bersama.
0 comments:
Posting Komentar