Live Radio Streaming
topfm951.net-Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011, Senin (17/10) ditandatangani Bupati Brebes, H Agung Widyantoro SH M.Si beserta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Brebes.Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kabupaten Brebes disaksikan oleh anggota DPRD.
Menurut Bupati, penandatanganan itu adalah kelanjutan dari pembahasan rancangan kebijakan KUPA dan PPAS-P yang telah disampaikan sebelumnya dan telah melalui proses pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Brebes.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pokok-pokok kebijakan umum perubahan APBD Kabuapten Brebes Tahun Anggaran 2011 di antaranya adalah untuk meminimalisasi hambatan administrasi dan manajemen pelaksanaan pengelolaan anggaran, mempercepat proses pelaksanaan program di setiap SKPD, memberikan perhatian kepada pelayanan publik terutama dalam hal pelayanan kebutuhan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur perekonomian, kemudian meningkatkan efektivitas dan efesiensi kerja aparatur pemerintah daerah, serta menempatkan prioritas kegiatan pada sektor-sektor yang mendesak serta sektor-sektor yang berperan sebagai sumber pemacu pertumbuhan ekonomi yang produktif.(humas)
0 comments:
Posting Komentar