Live Radio Streaming
topfm951.net Sirampog - Sebagai upaya penataan kelembagaan ditubuh UPK Sirampok untuk memperkuat legalitas dan oprasional, UPK sirampog memberikan pelatihan kepada para Kades, BPD dan LPM Sekecamatan Sirampog, pada Selasa (27/12/11) siang di aula Kecamatan Sirampog.
Acara pelatihan ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00 wib dan dihadiri oleh Camat Sirampog Nono Nartono dan pengurus UPK Sekecamatan Sirampog. Pelatihan ini bertujuan agar UPK mampu mengembangkan diri sebagia pengelola keuangan dan pinjanaman, pelaksana program dalam kaitan fungsi partisipartory development agency serta penguatan dan pembinaan kelompok.
Ketua UPK Siranpog Amirudin ST Diadampingi camat Sirampog mengatakan, Untuk materi yang diberikan meliputi empat pokok bahasan antara lain, Bina Suasana; Orientasi UU no 32 dan pp 72, 73, Tupoksi kepala desa, BPD dan LPMD; RPJMDes dan Integrasi PNPM MP dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Desa; dan Pembentukan BKAD.
" Diharapkan nantinya peserta dapat memahami tentang cakupan dan ruang lingkup UU no 32/2004 karena selama ini masyarakat mengetahui suatu aturan hanya sekilas dan kurang mengetahui cakupannya seperti apa?" katanya. (D-Dj.12/Top)
0 comments:
Posting Komentar