Live Radio Streaming
![]() |
Kepala BPN Brebes Gunung Jayalaksana SE MM |
Penanggulangan
Kemiskinan, BPN Brebes Luncurkan Prona dan Lintor
Brebes
– Topmania, Ditunjuknya Kabupaten Brebes sebagai pilot project atau proyek percontohan program
penanggulangan kemiskinan terpadu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang
meluncurkan sertifikasi hak atas tanah program nasional agraria (Prona) dan
program lintas sektoral (Lintor) 2016. Wujud
dari itu, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, akan mensertifikasi 2500
bidang prona dan 500 bidang lintor bagi warga miskin yang didanai APBN.
“Sebagai
ujud nyata, BPN Brebes meluncurkan program
sertifikasi tanah prona dan Prolin,” terang Kepala BPN Brebes Gunung
Jayalaksana SE MM di kantornya Jalan Yos Sudarso Brebes, Jumat (18/3/16).
Gunung
menjelaskan, sebanyak 2500 bidang di 11 Kecamatan yang tersebar di 17 desa.
Kecamatan yang mendapatkan prona yakni Banjarharjo, Ketanggungan, Bumiayu,
Wanasari, Tanjung, Tonjong, Sirampog, Larangan, Bulakamba, Kersana dan Salem.
“Prona ini, tidak hanya sertifikasi tanah darat tetapi juga tanah pertanian,”
terang Gunung.
Sedangkan
untuk sertifikasi lintas sektoral sebanyak 500 bidang. Meliputi sertifikasi
nelayan yang berkordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Brebes.
Pensertifikasian ini untuk Kecamatan Brebes, Bulakamba dan Tanjung untuk 7
desa. “Bagi nelayan tangkap di programkan 100 bidang dan nelayan budidaya, juga
100 bidang,” paparnya.
Prolin
untuk sertifikasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), BPN menggandeng Dinas
Koperasi dan UMKM Kabupaten Brebes. Sebanyak 200 bidang diperuntukan bagi UKM
di desa Bulusari Kecamatan Bulakamba.
Sedangkan
sertifikasi tanah pertanian, lanjutnya, bekerja sama dengan Dinas Pertanian,
Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Brebes. Lintor sertifikasi tanah
pertanian, di sasar untuk warga miskin di Desa Sisalam Kecamatan Ketanggungan
dan Desa Grinting Kecamatan Bulakamba. “Ada 100 bidang untuk sertifikasi tanah
pertanian,” jelasnya.
Tahun
2015 lalu, lanjutnya, juga telah dilakukan hal yang sama dan mampu merampungkan
Prona sebanyak 2000 bidang, Lintor UKM 100 bidang, Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR) 500 bidang, nelayan 200 bidang dan petani 100 bidang.
Gunung
menandaskan, kepada masyarakat yang mampu bisa membiaya sendiri dengan besaran
biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 128 tahun 2015 tentang jenis dan
tarif atas penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/BPN.
Gunung
mengajak kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya. Masyarakat bisa
datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes di Jalan Yos Sudarso no 3
Brebes, jangan melalui calo.
Sedangkan
bagi yang tanahnya sudah bersertifikat, untuk menjaga dengan baik sertifikat
tersebut. Juga bisa memanfaatkan dan menggunakan sertifikat hak atas tanahnya
dengan baik. “Jangan lupa menjaga dan memelihara tanahnya dan juga tanda atau
patok batas tanahnya,” pesan Gunung.
Terpisah,
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda
Brebes Warsito Eko Putro menjelaskan, melalui pembiayaan APBD, Pemkab juga akan
mensertifikasi tanah milik warga miskin sebanyak 250 bidang. “Lokasi dan
peruntukannya, masih menunggu usulan dari Kepala Desa atau Kelurahan yang
bersangkutan,” kata Eko. (wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar