Live Radio Streaming
Post info
Brebes
– Topmania, Menandai pekan panutan pajak, Bupati
Brebes Hj Idza Priyanti SE dan Wakil Bupati Narjo SH menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) lewat Online
untuk menjadi tauladan bagi masyarakat Brebes. Pasalnya, tingkat kepanutan
wajib pajak Kabupaten Brebes baru berkisar 50 persen. Penyampaian SPT tahunan
berlangsung di operasi room Kantor Bupati Brebes, Senin (21/3).
Dalam
kata sambutannya, Bupati mengatakan pekan
panutan ini merupakan momentum penting, yang diharapkan dapat meningkatkan
kepatuhan sukarela wajib pajak, dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
Termasuk untuk membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dan tanggung
jawab dalam pembangunan negara, serta melaporkannya. “Lewat
kegiatan pekan panutan pajak, mudah-mudahan dapat menggugah masyarakat untuk
menyampaikan spt tahunan pph tanpa harus menunggu batas akhir pelaporan,” kata
Idza.
Menurutnyak, Pembayaran pajak merupakan
bentuk dukungan kepada negara demi peningkatan pembangunan. Sebab, pajak menjadi
sumber utama penerimaan negara. Penerimaan pajak menjadi roda dominan untuk
membiayai pengeluaran negara.
Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal, Bupati mengajak untuk gigih menyelenggarakan
sosialisasi yang berkesinambungan. Sehingga terbangun kesadaran akan pentingnya
membayar pajak. Termasuk
didalamnya adalah tata cara pelaporan SPT.
“Tata cara pengisian SPT
pajak penghasilan wajib pajak perorangan sudah menggunakan aplikasi berbasis online atau yang kita kenal dengan e-filling.
Kalau tidak gencar melakukan sosialisasi tentu masyarakat kurang memahaminya. “Kepatuhan
atau compliance para wajib pajak, menjadi pilar dari berhasilnya sektor
perpajakan di negeri kita,” ujarnya.
“Saya
mengimbau kepada masyarakat brebes agar segera melaporkan spt pph sebelum
tanggal 31 Maret 2016 ini,”pungkas Bupati.
Sementara
Kepala Kantor KPP Tegal Johny Victor MSc menargetkan tahun 2016 sebanyak kurang
lebih 1,150 triliun untuk penerimaan pajak penghasilan (PPh). Angka tersebut
mengalami kenaikan sebanyak 50% dibandingkan penerimaan PPh tahun 2015 lalu.
Johny
menambahkan, dalam rangka mencapai target yang dipatok tersebut, pihaknya
melakukan langkah awal dengan sosialisasi berupa kegiatan pekan panutan
penyampaian SPT PPh yang diawali oleh Bupati dan Wabup Brebes.
“Melalui
pekan panutan dengan diawali oleh bupati dan wakil bupati diharapkan akan
menjadi teladan bagi wajib pajak (wp) lainnya di Kabupaten Brebes khususnya
dalam membayar atau menyetorkan PPh ke KPP,” ujarnya.
Dia
menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi selama ini, kepedulian WP di Kabupaten Brebes
boleh dibilang belum optimal. Dari sekitar 50 ribu WP di Kabupaten Brebes yang
baru melaporkan SPT PPh baru sekitar 50%-nya.
“Kesadaran
atau kepatuhan WP dalam melaporkan SPT masih rendah. Juga karena masih
banyaknya WP yang bekerja di luar daerah, menjadi kendala dalam rangka
mensosialisasikan atau memberikan penyuluhan terkait pelaporan SPT,” tandas Johny.
Dikatakan,
pihaknya juga mengakui masih banyaknya WP yang bandel untuk melaporkan SPT.
Untuk itu, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya diantaranya berupa penegakan
hukum (law enforcement). Bagi yang memiliki tunggakan pajak, juga telah
dilakukan penyitaan aset dan pemblokiran rekening WP yang bersangkutan.
“Upaya
penyenderaan WP dilakukan karena sebelumnya yang bersangkutan sudah
diberitahukan untuk melunasi tunggakan pajaknya, tapi tetap saja membandel,”
tandasnya. (Wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar