Live Radio Streaming
Post info
Wabup Minta
Pegiat Agama Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya
Wakil Bupati
Brebes Narjo SH MH mengajak kepada para pegiat agama agar ikut
mensosialisasikan Pemilihan Presiden dan Wakil presiden serta Pemilihan
Legeslatif 2019. Pasalnya, para pegiat
agama dinilai memiliki kemampuan atau Kharisma yang mulia sehingga mampu mengajak masyarakat dalam menggunakan hak
pilihnya dengan baik pada Pemilu 17 April mendatang.
Ajakan
tersebut disampaikan Wakil Bupati saat pembinaan guru ngaji, imam masjid/mushola,
guru madin, dai, pengasuh pesantren, dan hafidz/hafidzah Se Kecamatan
Banjarharjo, di Gedung KPRI Rukun, Rabu (20/2).
Narjo
berharap, para pegiat agama ikut berperan aktif melalui majelis yang dimiliki
dan lingkungan masing masing untuk mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat
agar mau menggunakan Hak Pilih nya pada Pemilu Mendatang.
"Mari
kita bareng bareng ajak umat untuk nyoblos, jangan sampai golput pada pemilu
mendatang," ajak Narjo.
Dengan peran
Pegiat Agama, lanjutnya, yang jumlahnya
di Kecamatan Banjarharjo mencapai 1045 orang,
diharapkan Pelaksanaan Pemilu 2019 di kabupaten Brebes bisa berjalan
lancar dan sukses serta Brebes tetap kondusif, aman dan damai.
Narjo juga
meminta agar pegiat Agama jangan jengah atau bosan memberikan Ilmu keagamaanya
kepada seluruh masyarakat Brebes utamanya generasi Muda Brebes
Sehingga kehidupan mereka selalu dilandasi
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Mereka tidak
mudah terjerumus kedalam hal buruk, seperti mabuk mabukan, kecanduan Narkotika
hingga pergaulan bebas.
Kepala Seksi
Agama Dan Sosial Bagian Kesra Setda Brebes Harun, mengatakan jumlah pegiat
Agama Di Kecamatan banjarharjo berjumlah 1045 orang dengan rincian 428 Imam
Masid/ Musolah, 442 Guru Ngaji, 142 Guru Madin, 15 Dai, 19 Hafidz/hafidoh dan 8
Pengasuh Pondok Pesantren.
Mereka
mendapat uang pembinaan dari pemkab
Brebes yakni Imam Masjid/ musolah, guru ngaji, dan guru madin, sebesar
600 ribu rupiah, Hafidz sebesar 750 ribu rupiah, sedangkan Dai dan Pengasuh
pondok pesantren sebesar 1 juta rupiah.
Harun
mengatakan jumlah tersebut belum dipotong Pajak.
“Jumlah
tersebut belum dipotong pajak, jadi ketika nanti yang diterimakan adalah
besaran yang telah di potong Pajak” ujar nya.(Ys, Wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar