RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels: , ,


Comments 0


Author: topfmbumiayu



http://www.topfm951.net/2019/04/tingkatkan-kinerja-asn-brebes-ikuti.html#more


Tingkatkan Kinerja, ASN Brebes Ikuti Workshop Pengembangan Kompetensi


Sebanyak 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, mengikuti pengembangan kompetensi. Hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kinerja ASN yang berkerja di bidang masing-masing.

“Untuk mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas, ASN harus meningkatkan kinerja dengan pengembangan kompetensi diri,” ajak Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melalui Asisten 1 Sekda Brebes H Athoillah Syatori saat membuka Workshop Pengembangan Kompetensi di Hotel Grand Dian Brebes, Rabu (10/4).

Pengembangan kompetensi, kata Idza, merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam mendukung sistem penyelenggaraan pemerintahan baik pusat maupun daerah.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 203, bahwa pengembangan kompetensi adalah upaya pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir PNS,” terang Idza.

Idza menjelaskan, pengembangan kompetensi ASN harus melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Proses tersebut merupakan sebuah siklus, karena hasil evaluasi nanti akan menjadi input dalam perencanaan tahun selanjutnya. Namun, dalam pelaksanaannya, tentu proses tersebut membutuhkan kolaborasi dan keseriusan banyak pihak.

“Dibutuhkan kerja sama yang kuat dan kolaborasi intensif dalam semangat yang sama dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), atasan, dan tentu pegawai bersangkutan,” ujar Idza.

Menurut Idza, kolaborasi dan keseriusan tiga pihak tersebut sangat menentukan kualitas ASN ke depan. Selain peran pihak eksternal instansi, seperti instansi pembina, instansi teknis, lembaga penyelenggara diklat yang berperan dalam mengoordinasi pengembangan kompetensi ASN.

“Pengembangan kompetensi ASN juga bergantung pada kerja sama dan semangat yang kuat dari pegawai bersangkutan. Semangat dan keseriusan pegawai untuk selalu berkembang ke arah lebih baik sangat dibutuhkan,” tambah Idza.

Selanjutnya, Idza berpesan, seorang ASN sebaiknya tidak hanya nyaman dengan kemampuan yang dimiliki, apalagi jika kompetensi yang dimiliki masih belum sesuai dengan jabatan yang diduduki.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDMD Kabupaten Brebes Imam Baehaqi menyampaikan, penyelenggaraan workshop sesuai amanat UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa ASN berhak memperoleh pengembangan kompetensi dan ketentuan pasal 203 ayat 4 PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.



“Pengembangan kompetensi dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 tahun. Pasal 210 ayat 2, pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan,” tambah Imam.

Workshop, kata Imam, diikuti 150 ASN yang terdiri dari pejabat pengawas yang menangani kepegawaian, perwakilan kepala sekolah dan guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, serta perwakilan pejabat fungsional dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Brebes digelar selama dua hari.

Narasumber pada workshop kali ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Sutrisno, dan Kepala Pusat Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara Erfi Muthmainah. (By, Wsd/topfm)

0 comments:


PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id