Live Radio Streaming
Pelayanan Publik
Yang Baik Perlu Dukungan Inovasi dalam Kerjasama Antar Daerah
Bupati Brebes Hj
Idza Priyanti SE MH melalui Wakil Bupati Narjo SH MH menegaskan, untuk dapat
memberi pelayanan publik terbaik, perlu dukungan inovasi dan kerja sama daerah.
Namun demikian, inovasi dan kerjasama
daerah perlu pertimbangan efesiensi dan efektivitas pelayanan publik
yang saling menguntungkan.
Demikian
disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH pada Bintek dan Sosialisasi Sistem
Kerjasama Daerah (SIMKERDA) di ruang rapat Operasional Room (OR) Bupati Brebes,
Senin (24/6).
Mnurutnya, kerja
sama daerah dapat optimal tiada lain untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat . Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2018
tentang kerjasama daerah, disebutkan bahwa kerja sama daerah adalah usaha
bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau
antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan
pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling
menguntungkan.
“Untuk itu, Saya
berharap kepada peserta bintek untuk menyimak dengan seksama materi yang akan
disampaikan para narasumber agar dapat memahami dan untuk selanjutnya dapat
diimplementasikan,”harapnya.
Panitia Penyelenggara,
Yuta Sugihyarti SH menjelaskan, pihaknya mendukung kesuksesan pelaksanaan
reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk
itu,seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki kemampuan yang baik
dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya.
Antara lain kemampuan mengaplikasikan Simkerda atau sistem informasi MoU
dan perjanjian kerja sama daerah,
Aplikasi ini
dibuat untuk semakin mempermudah SKPD dalam melaksanakan kesepakatan bersama
maupun perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Yang bertujuan memberikan
informasi terkait penyusunan draft kesepakatan bersama dan perjanjian kerja
sama sesuai peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah.
Mengingat belum semua SKPD memahami secara benar tentang aturan dan tahapan
kerja sama daerah maupun pihak ketiga.
Paparan
disampaikan Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama
Setda Provinsi Jawa Tengah Danang Purwanto SE MSi dan Tim IT pembuatan Aplikasi SIMKERDA Iqbaal
Harits Maulana. (SU/WSD/topfm)
0 comments:
Posting Komentar