Live Radio Streaming
Post info
Labels: Berita, Brebes, Bupati Brebes, Hari Kemerdekaan, Hj. Idza Priyanti SE. MH, HUTRI, Remisi
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Kekhilafan, selalu menghantui manusia
sehingga berperilaku negatif yang kemudian mendapat hukuman. Namun hal itu bisa
berubah seiring dengan penataan diri melalui pembinaan yang intensif. Seperti
halnya para penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Brebes juga
mampu mengubah dirinya menjadi insan yang berperilaku positif. Dan sebagai
hadiahnya, di Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia merekapun
mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan, Sabtu (17/8) kemarin.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan Remisi atau Potongan
Masa Tahanan setiap tahun memberikan remisi kepada penghuni Lapas yang berhasil
menunjukan perubahan perilaku. Merubah kualitas hidup dan memperbaiki
kompetensi diri dengan mengembangkan ketrampilan untuk hidup mandiri serta
menumbuhkan dan mengembangkan usahanya.
“Termasuk para penghuni Lapas Kelas II B
Brebes, banyak yang mendapat Remisi dari Presiden,” ujar Kepala Lapas Brebes
Maliki SH MH, disela pemberian remisi di Lapas setempat.
Adapun Remisi yang diberikan Kementrian
Hukum dan Ham RI beragam dari mulai satu bulan
hingga 5 bulan pengurangan masa tahanan.
Maliki melaporkan, penguni lapas kelas IIB
Brees sebanyak 294 warga binaan. Dari jumlah itu, sebanyak 189 orang mendapatkan remisi umum 1
sebanyak 187 warga binaan dan remisi umum 2 sebanyak 1 orang dan 1 orang
mendapatkan remisi bebas langsung.
Surat Keputusan Pemberian Remisi diserahkan
secara simbolis oleh Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH dalam upacara di Lapas
setempat, usai Upacara Pengibaran Bendera HUT RI, Sabtu (17/8).
Idza membacakan sambutan tertulis Menteri
Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly yang antara lain mengatakan bahwa kelebihan peghuni
lapas, kerap menjadi sumber dari segala permasalahan. Sering kali pula menjadi
alasan pembenar terhadap setiap penyimpangan yang terjadi di lingkungan Lapas.
Juga masih di dengar peredaran Narkoba yang
di kendalikan dari dalam lapas serta penyalah gunaan Ponsel dan sebagainya.
Maka dari itu jajaran lembaga pemasyarakatan dituntut harus membangun
langkah-langkah pembenahan dan program revitalisasi penyelenggaraan
pemasyarakatan yang harus terus dilakukan.
“Lapas harus bisa menjadi tempat untuk
melakukan pembinaan diri dan kepribadian sehingga penghuninya menjadi manusia
yang taat dan mandiri agar bisa hidup lebih baik lagi,” ujar Menteri Yasonna
Laoly.
Selain itu Lapas harus ditransformasi
menjadi institusi yang mampu menyiapkan masyarakat tangguh berketrampilan dan
memiliki produktifitas tinggi sehingga siap berkompetensi dalam persaingan
global.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Brebes
Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes
Narjo SH MH, Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol
Inf Faisal Amri, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Edi Saputra Pelawi SH MH, Ketua
Pengadilan Agama Brebes Abdul Basyir, Kalapas Kelas II B Brebes Maliki SH MH,
Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes dan undangan lainnya. (ya/wsd/topfm).
0 comments:
Posting Komentar