RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels: , , ,


Comments 0


Author: topfmbumiayu


http://www.topfm951.net/2019/11/merokok-bercukai-palsu-rugikan-diri.html#more

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes Johari SH mengingingatkan, agar masyarakat jangan merokok yang bercukai palsu. Karena bisa merugikan diri sendiri dan negara. Penggunaan produk ilegal ini bisa dijerat Undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai.
“Jangan  membeli rokok tanpa cukai, karena bisa merugikan diri sendiri dan negara,” ucap Johari saat sosialisasi Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai di Aula Kecamatan Losari, Brebes,  Kamis (7/11).
Rokok bercukai palsu, kata Johari, belum mendapat pengakuan dari bea dan cukai termasuk kandungan nikotinnya juga tidak jelas. Sehingga bisa berakibat fatal bila digunakan. Dan rokok bercukai palsu, nyata-nyata telah melanggar undang-undang no 39 tahun 2007 tentang cukai. Pelanggarnya bisa diancam dengan hukuman yang berat.
Untuk itu, dia wanti-wanti, bila menemui rokok bercukai palsu jangan dibeli. Dan sebaiknya dilaporkan pada yang berwajib. Dia juga melakukan penyadaran pada masyarakat lainnya dan juga menginformasikan pada pihak berwenang tentang penggunaan rokok bercukai palsu.
"Mari bersama berantas peredaran rokok tak bercukai atau bercukai palsu," ajak Johari.
Kegiatan bersama antara Dinkominfotik dengan  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal ini untuk mengingatkan bahaya kandungan dan pelanggaran hukum tentang pembelian, penjualan, dan kepemilikan rokok ilegal/bercukai palsu.
“Selain petugas Bea dan Cukai, Pemkab, Pemdes, dan masyarakat harus berperan aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan barang-barang dengan cukai palsu, serta terindikasi ilegal,” pungkasnya.
Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes Lusiana Indira Isni SSos MIkom menjelaskan, Pemkab Brebes saat ini tengah gencar untuk memberantas peredaran rokok ilegal atau bercukai palsu. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai Barang Kena Cukai.
“Ditengarai, di daerah pantura barat banyak beredar rokok bercukai palsu, sehingga kami para Kepala Desa se-Kec Losari dan masyarakat/Pedagang Rokok di wilayah Kecamatan Losari dan sekitarnya, untuk memahami persoalan rokok bercukai palsu,” ungkapnya.
Kegiatan yang bertajuk "Mari Bersama Berantas Peredaran Rokok Tak Bercukai/Bercukai Palsu" tersebut diisi oleh narasumber yang berkompeten. Diantaranya Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Tegal Lucia Itaning Prasetya. Dia beserta tim penyuluh menyampaikan beberapa materi tentang peraturan cukai, yakni Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, desain pita cukai tahun 2018, serta pelatihan pendeteksian keaslian pita cukai.
Nara sumber lain, Kasubag Perekonomian Setda Brebes Karim menjelaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal, hakekatnya untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dalam pajak tembakau. Karena potensinya mencapai Rp 100 miliar lebih bagi pemasukan daerah.
"Di 2018 saja, total pendapatannya Rp 104,5 miliar. Dari itu, dana bagi hasilnya (DBH) bagi Brebes mencapai Rp 6,7 Miliar," katanya.
Karim menambahkan, 50 persen DBH oleh Pemkab Brebes digunakan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sisanya digunakan untuk pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, pembinaan bidang ketenagakerjaan, sosialisasi di bidang cukai, pemberantasan barang ilegal.
"Rp 2,5 Miliar atau 50 persen DBH kita gunakan untuk membangun fasilitas puskesmas. Jadi potensi dari pajak cukai ini sangat berguna bagi pembangunan daerah," tegasnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinkominfotik Johari SH, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Lusiana Indira Isni SSos MIkom, Kasi Pengelolaan informasi dan Diseminasi Dinkominfotik Ahmad Rofi SIP, Kasie Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Tegal Lucia Itaning Prasetya, perwakilan Kepala Satpol PP Edi H, dan dari Bagian Perekonomian Setda Brebes Karim, perwakilan Kecamatan Losari, para kepala desa (kades) se-Kecamatan Losari, dan beberapa warga pedagang rokok sekitar.
Mereka diperkenalkan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan bercukai palsu, karakteristik bahan dan lambang pada pita cukai yang asli. (spt/wsd/topfm).

0 comments:


PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id