Live Radio Streaming
Pemkab Brebes terus berupaya untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupeten Brebes dengan menggelar sosialisasi siaran radio Talkshow di radio TOPFM Paguyangan Selasa,31 Agustus 2021.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melalui Asisten Sekda Brebes Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dra Tety Yuliana mengajak masyarakat Brebes untuk menggempur rokok dengan cukai illegal. Sebab, rokok dengan cukai illegal melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.
Menurut Tety mengajak semua elemen masyarakat brebes untuk ikut serta menggempur rokok dengan cukai illegal, karena sangat merugikan negara,menurutnya masyarakat harus memahami betul tentang adanya rokok dengan cukai illegal. Jangan sampai ikut membeli ataupun ikut-ikutan menjual karena ada konsekuensi hukum yang bakal dihadapi.
Sementara Pemeriksa Bea dan Cukai, Kantor Bea Cukai Kota Tegal Bambang Kristiawan menyampaikan bahwa di masa pandemi saat ini modus dari para pengedar rokok ilegal saat ini sangat beragam dan pihaknya tahun 2021 di targetkan untuk bisa menekan peredaran rokok ilegal sampai dengan 3 persen.
Sementara Kepala Dinkominfotik Brebes melalui Kabid
Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni SSos MIKom melaporkan, sosialisasi
digelar untuk mengedukasi pendengar radio tentang Cukai. Sehingga masyarakat bisa mencermati dan memahami mengenai apa itu
pita cukai palsu, pita cukai berbeda, pita cukai bekas dan polos tanpa pita
cukai.
by@topfm2021
0 comments:
Posting Komentar