Live Radio Streaming
Kabupaten Brebes, akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada 6 September 2021 mendatang di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP. Penegasan pemberlakuan PTMT tersebut ditegaskan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH usai roadshow Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, seluruh Kepala SD/SMP, di Pendopo Bupati, Kamis (2/9).
Dibukannya PTMT, kata Idza, karena Kabupaten Brebes status Covid-19 nya sudah berada di level 3 dengan posisi zona kuning. Sesuai regulasi yang ada, maka PTMT boleh dilaksanakan dengan kapasitas sebanyak 50 persen, dengan sistem dan mekanisme sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP).
Kepala sekolah harus dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, dari mulai regulasi yang akan dijadikan dasar hukum pelaksanaanya, sampai sekenario pelaksanaan PTMT seperti penyediaan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan selama PTMT berlangsung.
Orang tua siswa, juga harus membuat pernyataan sikap secara tertulis soal dukungan kegiatan PTMT tanpa adanya paksaan.
“intinya, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat,” tandas Idza.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Brebes Sutrisno SH MH menambahkan, para Kepala Sekolah dan siswa serta orang tuanya sudah sangat rindu dengan pembelajaran tatap muka. Sehingga pemberlakuan PTMT, disambut antusias.
Skenario pembelajarannya, kata Sutrisno, PTMT antara lain pada sesi pembelajaran diikuti oleh 50 persen siswa, artinya di Shift dalam waktu maksimal dua jam tanpa istirahat. Kantin sekolah ditutup sehingga siswa harus membawa bekal makanan atau minuman dari rumah. Semua pakai masker mulai dari rumah, di cek suhu tubuhnya sebelum masuk ke sekolah, cuci tangan pakai sabun atau dengan handsanitizer, menjaga jarak, dan ketentuan Protokol kesehatan lainnya.
Untuk itu, dibentuk Tim Satgas Cegah Covid-19 ditingkat sekolah, yang berkolaborasi dengan Stgas Covid 19 ditingkat desa dan kecamatan setempat. Tim akan memberikan laporan secara intens kepada Bupati.
Oleh karena itu sutrisno berharap seluruh Kepala Sekolah agr dapat mencermati regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Penulis : Yaser Arafat
Editor : Wasdiun
by@topfm2021
0 comments:
Posting Komentar