Live Radio Streaming
Post info
www.topfm951.net - Kabupaten Brebes menerima hibah satu unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mobil tersebut diserahkan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH kepada Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes Supriyadi SSos usai apel pagi di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), Senin (24/10).
“Mobil Damkar ini hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk kerja sama dan sinergitas dalam upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam urusan kebencanaan,” kata idza.
Kata Idza, dengan penambahan armada damkar ini, tidak hanya sebagai sarana penunjang kinerja saja, namun diharapkan pelayanan kebencanaan dapat ditangani dengan cepat dan tepat untuk mewujudkan rasa aman di masyarakat.
Idza mengingatkan kembali, bahwa tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran dikenal dengan Panca Dharma yaitu pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun.
Di samping tugas pokok tersebut petugas pemadam kebakaran wajib siaga 24 jam yang tidak mengenal hari libur dan siap memadamkan kebakaran dengan motto ‘pantang pulang sebelum api padam walaupun nyawa taruhannya’.
“Sosok petugas pemadam kebakaran telah bekerja dengan siap siaga hadir dalam penyelamatan jiwa, melakukan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, tanpa mengharap pujian dan sanjungan, memberi pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan” puji Idza.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes menjelaskan, hibah satu unit Mobil Damkar sangat membantu kekurangan armada Damkar di Kabupaten Brebes. Iealnya, Kabupaten Brebes memiliki 17 armada Damkar sehingga bisa melayani ditiap-tiap kecamatan. Namun yang dimiliki Kab upaten Brebes hanya 4 unit dan ditambah 1 unit dari hibah tersebut sehingga menjadi 5 unit.
“Hibah ini akan kami gunakan dengan baik, termasuk juga perawatannya sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” kata Supriyadi. (by/topfm@2022 )
Penulis: Agus Awaludin
Editor: Wasdiun
0 comments:
Posting Komentar