Live Radio Streaming
www.topfm951.net (Brebes) - Untuk meminimalisir Penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa Pemkab Brebes bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Brebes melakukan Sosialisai dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa kepada para Kepala Desa dari Kecamatan Bumiayu, Tonjong , Sirampog dan Paguyangan di Aula Kecamatan Bumiayu Kamis 9 November 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi SH,MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kejasaan negeri brebes dalam mendampingi para kepala desa agar dalam penggunaan anggaran desa sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak terjerat oleh kasus penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran.
Ditambahakan oleh Kajari bahwa saat ini skema penindakan hukum tidak serta merta menindaklanjuti laporan aduan yang masuk karena untuk saat ini ada MoU antara Kejaksan Agung, Kementrian Desa dan Polri sehingga ketika ada laporan atau aduan terkait penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran desa pihaknya melakukan tiga tahapan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH,MH yang di wakili Kepala Dinpermades Brebes Subagya SH,Kp menyampaikan bahwa Sosialisai dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa agar para kepala desa tidak terjebak dalam mengelola anggaran desa sehingga harus terjerat hukum.
Disampaikan oleh Kadinpermades sampai dengan saat ini penyerapan anggaran sudah 90 persen sehingga pihaknya berharap sisa waktu yang tinggal sekitar satu bulan lagi para kepala desa dapat menyelesaikan sisa pekerjaan sesaui aturan yang ada.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Kerjari Brebes Dwi Raharjanto,SH,MH, Kasi Pidus Antonius,SH,MH dan Kasi Datun Kejari Brebes Yuli Fitriyanti,SH
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinpermades Brebes, Kajari Brebes, Camat Bumiayu, Camat Tonjong dan Para Kepala Desa dari Empat Kecamatan.
Reporter Bayu Akhmad
0 comments:
Posting Komentar