Live Radio Streaming
www.topfm951.net (Brebes) - Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum ingin sosialisasi antikorupsi sampai ke tingkat desa, mengingat wilayah Kabupaten Brebes yang luas dan banyaknya jumlah penduduk. Upaya preventif tindak korupsi harus dilakukan secara masif dan kolaboratif.
Demikian disampaikan Iwan saat pembukaan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di Pendopo Brebes, Kamis (27/6/2024).
"Kami ingin berkolaborasi dengan KPK, kami punya banyak SDM, masyarakat ingin dibina dan dijadikan pilot projek Tim Penyuluhan Antikorupsi, dengan demikian kejadian pelanggaran penyelewengan dana desa misalnya, bisa diminimalisir," ucapnya.
Iwan mengatakan, kalau sering melakukan pendidikan, sering memberikan pemberitahuan informasi-informasi maka masyarakat akan sadar, sehingga masyarakat otomatis akan melakukan tindakan pencegahan bersama Pemkab dan pihak terkait apabila ada indikasi korupsi.
"Kenapa Brebes terpilih sudah sesuai kriteria dari KPK, dan saya memastikan tidak ada kaitannya dengan Brebes sebagai target Operasi Tangkap Tangan (OTT) ataupun apa, kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa korupsi ciri ciri kaya apa, cara mengantisipasinya, paling penting yakni pendidikan," tandasnya.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Amir Arif menyampaikan, Roadshow Bus KPK rutin dilakukan setiap tahun keliling di Pulau Jawa dan Sumatera, tujuannya ingin sebanyak-banyaknya menyambangi dan memberikan pendidikan di daerah.
"Di Jawa Tengah sebenarnya tahun 2018 sudah pernah kami datangi, kebetulan Brebes belum, dan kami pilih untuk didatangi, melihat daerah mana yang prioritas dan dijadikan mitra," terangnya.
Lanjut Amir, daerah dipilih Roadshow Bus KPK ukurannya yaitu tiga indeks Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan kerawanan politik uang. Ini penting karena mengatasi indeks semua itu bukan pekerjaan KPK sendirian, butuh Pemkab, masyarakat, forum dan semua stakeholder.
"Esensinya adalah jadikan momen ini bersama-sama meningkatkan pendidikan antikorupsi," tandasnya.
Terkait masih terjadi kades tersandung kasus korupsi dana desa, kata Amir, mengatasi risiko pelanggaran dengan tiga cara yakni pendekatan, penididikan yang harus dibarengi dengan pencegahan. Jadi mengatasi risiko pelanggaran dipengelolaan dana desa dapat dilakukan bersama.
"Penegak hukumnya iya, juga penegasan dari jajaran Pemkab dan kita semua bersama membangun sistem dan ekosistem pengelolaan dana desa yang baik, paling utama meningkatkan kesadaran masyarakat dari segala macam elemen masyarakat umum, pelajar ASN agar sadar antikorupsi," pungkasnya.
Penulis: Bayu Arfi
Editor: Wasdiun
0 comments:
Posting Komentar