Live Radio Streaming
www.topfm951.net (Brebes) - Konsultasi
Publik (KP) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan
Perkotaan Brebes digelar. Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum
menyediakan kawasan untuk pengembangan industri tetapi harus sesuai RDTR
yang telah ditetapkan.
"Memang tata ruang itu selalu berkaitan
dengan penataan-penataan, bagaimana rencana serta cita-cita suatu
daerah, tetapi juga harus menyesuaikan baik tata ruang nasional maupun
provinsi," ucap Pj Bupati Brebes saat membuka KP 2 Penyusunan RDTR
Brebes, di Pendopo Brebes, Rabu (11/9/2024).
Prospek RDTR, kata
Iwan, ada dua yakni ketahanan pangan atau pertanian dan industri. Dua
hal yang bertolak belakang namun harus menjadi perhatian bersama, karena
sektor pertanian Brebes menjadi salah satu lumbung pangan di Indonesia.
"Boleh
mengembangkan potensi industri, tapi ingat pertanian menjadi unggulan
daerah kita, untuk itu tata ruang kawasan perkotaan ini penting untuk
dikaji secara benar dan mendalam," tuturnya.
Iwan menjelaskan,
selain perkotaan Brebes wilayah utara, ada juga Brebes wilayah Tengah
dan Selatan. Kata dia wilayah Selatan juga perlu perhatian, mengingat
jika hujan deras durasi lama bisa berakibat banjir di wilayah Kota
Brebes.
"Kami juga sedang berjuang memulihkan wilayah pegunungan
yang sudah beralih fungsi menjadi kawasan pertanian warga. Ini harus
kita kembalikan dan melindungi wilayah tersebut," terangnya.
Kepala Dinas PSDAPR Kabupaten Brebes Abdul Majid menyampaikan, KP 2 merupakan penyempurnaan rumusan rencana untuk RDTR sebagai pendetailan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatur kegiatan fungsional sesuai dengan rencana pola ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi.
"Jadi kesempatan KP 2 ini untuk menjaring aspirasi serta usulan dari seluruh stakeholder baik pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten hingga dunia usaha terkait usulan dan mencermati program di dalam RDTR Kawasan Perkotaan Brebes," jelasnya.
Abdul Majid menambahkan, tujuannya untuk memperkaya beragam perspektif perencanaan, memastikan bahwa rencana yang akan disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan lokal, sehingga rencana yang disusun lebih partisipatif dan berkelanjutan.
Konsultasi publik dinarasumberi dari pihak Provinsi Jawa Tengah dan konsultan tata ruang. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan dari OPD Brebes terkait, Lurah/Kades, Kadin dan HKTI.
Penulis: Bayu Arfi
Editor: Wasdiun
0 comments:
Posting Komentar