www.topfm951.net (Brebes) - Sebanyak 11 pasar di Kabupaten Brebes menerapkan e-retribusi pasar, sebuah transaksi pembayaran yang akan tercatat secara digital.
Langkah spektakuler ini penting dalam menciptakan pengelolaan retribusi yang lebih baik, karena setiap dana yang masuk akan terpantau dengan lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini sekaligus meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan dana retribusi, sehingga kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pedagang, dapat semakin meningkat.
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum saat launching e-retribusi 11 pasar Kabupaten Brebes di Pasar Belakang Kodim Brebes, Kamis (12/9/2024).
Langkah penting ini, kata Iwan, sebagai jawaban menghadapi era digitalisasi, khususnya di sektor pasar yang menjadi salah satu urat nadi ekonomi masyarakat.
Pemkab Brebes terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya melalui penerapan teknologi dalam pengelolaan retribusi pasar.
Hal ini tentu bukan tanpa alasan, karena transformasi digital telah menjadi keniscayaan di era digitalisasi di mana kehidupan dan transaksi masyarakat semakin bergeser ke arah digital.
“E-retribusi pasar, sebuah inovasi yang tidak hanya akan mempermudah pedagang dalam membayar retribusi, tetapi juga akan menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien,” ucap Iwan.
Melalui kebijakan ini, lanjutnya, Pemkab Brebes tidak hanya menjawab tantangan era digital, tetapi juga mempercepat perluasan digitalisasi pasar rakyat.
Sistem ini memungkinkan pedagang untuk melakukan pembayaran retribusi secara online, tanpa harus repot datang ke kantor pembayaran, sehingga lebih mudah, cepat, dan aman.
Penerapan e-retribusi pasar juga membantu mengamankan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena semua transaksi tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah tanpa ada celah untuk penyelewengan.
“Dengan sistem ini, kami berharap penerimaan daerah dari retribusi pasar dapat meningkat, sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk membangun dan meningkatkan fasilitas-fasilitas pasar lainnya di Brebes,” pungkas Iwan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes Sumarno SPd MSi melaporkan, jumlah Database masing-masing pasar yang terdaftar dalam sistem e-retribusi di 11 pasar dengan jumlah pedagang sebanyak 4098.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng yang telah mendukung program e retribusi ini dengan menyediakan alat (Mpos) kepada 11 pasar, sebanyak 22 alat,” ujar Marno.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Ir Djoko Gunawan, MT, Para Asisten Sekda Kabupaten Brebes, Para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Pimpinan Bank Jateng Cabang Brebes Para pengelola pasar Kabupaten Brebes , baik yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting, serta para perwakilan pedagang pasar Kabupaten Brebes.
Penulis: Agus Awaludin Editor: Wasdiun
0 comments:
Posting Komentar