RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Tampilkan postingan dengan label Sertifikat Tanah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikat Tanah. Tampilkan semua postingan

Sebanyak seribu sertifikat tanah diberikan kepada warga Desa Sindangwangi dan Pengarasan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, di aula Balai Desa setempat, Selasa (3/2). Penyerahan sertifikat merupakan Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Adapun rinciannya 400 sertifikat yang diserahkan ke warga Desa Sindangwangi dan 600 sertifikat ke Desa Pengarasan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Brebes Narjo, Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Brebes Djoko Mardiyanto, Anggota DPRD Brebes Sudono SH, Camat Bantarkawung Drs Eko Supriyanto MSi, Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perwaskim Brebes, Akhmad Sofia Nukman serta perwakilan forkopimca.

Wakil Bupati Brebes Narjo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas realisasi Proda tersebut. Pasalnya Proda sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa di tingkat desa. “Terimakasih kepada seluruh pihak. Khususnya pada Pak Dewan, karena Proda ini merupakan hasil pokir beliau. Ini sangat membantu masyarakat menengah ke bawah,” katanya usai penyerahan sertifikat.

Ia menuturkan, program Proda memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Sebab, program tersebut, murah, cepat dan berguna bagi masyarakat menengah ke bawah. “Proda ini memangkas biaya kepengurusan yang dahulu sampai Rp 10 juta, kini murah. Apalagi prosesnya cepat, karena merupakan Program Nasional Presiden Ir Joko Widodo,” terang dia.

Narjo turut bangga dan gembira dengan telah diterimanya sertifikat tanah bagi dua desa di Kecamata Bantarkawung tersebut. Menurutnya, tanah yang disertifikat atas biaya APBD Brebes bukan hanya untuk warga miskin saja tetapi bagi siapa saja yang tanahnya belum tersertifikasi.

Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda), kata Narjo, dibiayai dari APBD 2019. Penerbitan sertifikat tanah melalui bantuan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan pemberian hibah Bupati Brebes kepada Kantor Pertanahan Kab Brebes.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Brebes yang diwakili Kasubag TU Djoko Mardiyanto
Menyampaikan, Proda memiliki nilai yang sama dengan Prona maupun Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk itu ia meminta agar disimpan baik dan tidak digadaikan ke bank.

“Jangan ‘disekolahkan’ ke bank. Itu nilainya sama saja dengan surat rutin lainnya,” kata dia.

Djoko menghimbau kepada warga seluruh agar menyimpan dan menjaga dengan sebaik-baiknya. Ia bahkan meminta agar sertifikat Proda dikasih sampul dan disimpan di tempat yang aman.

“Bila perlu disampul dan disimpan dengan aman. Jangan dipinjamkan ke orang lain atau tetangga yah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Proda sendiri dibiayai oleh Pemkab Brebes 2019. Totalnya ada 4100 sertifikat termasuk yang ada di Kecamatan Larangan. “Di Kecamatan Larangan 3100 dan di Bantarkawung ada 1000 sertifikat. Dibiayai oleh APBD,” katanya.

Khusus Desa Pengarasan untuk daftar petak lahan yang belum bersertifikat ada 1.200. Masih 800 petak lahan yang masuk daftar tunggu untuk disertifikat.

“Yang sudah bersertifikat total ada sekitar 5 ribuan. Tinggal 2 ribu lagi yang menjadi target kita selanjutnya,” ucapnya.

Camat Bantarkawung Drs Eko Supriyanto MSi dalam laporannya juga menyampaikan, untuk Kecamatan Bantarkawung, diperuntukan bagi warga Desa Sindangwangi sebanyqk 400 bidang dan Desa Pengarasan sebanyak 600 bidang,” tutur Eko. (spt/wsd/topfm).



Ribuan warga empat desa di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes tersenyum lebar karena telah mendapatkan Sertifikat Tanah. Selain diperolehnya secara gratis, mereka juga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. Sehingga nilai manfaatnya lebih tinggi bila dibandingkan dengan tanah yang tidak bersertifikat. 
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH turut bangga dan gembira dengan telah diterimanya sertifikat tanah bagi empat desa di Kecamatan Larangan tersebut. Menurutnya, tanah yang disertifikat atas biaya APBD Brebes itu bukan hanya untuk warga miskin saja tetapi bagi siapa saja yang tanahnya belum tersertifikasi. 
Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda), kata Idza, dibiayai dari APBD 2019. Penerbitan sertifikat tanah melalui bantuan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan pemberian hibah Bupati Brebes kepada Kantor Pertanahan Kab Brebes dengan alokasi dana hibah sebesar Rp 1.004.746.000 untuk 4.100 bidang. 
“Untuk Kecamatan Larangan, diperuntukan bagi warga Desa Kedungbokor 700 bidang, Desa Pamulihan 1.000 bidang, Desa Wlahar 800 bidang dan Desa Karangbale 600 bidang,” tutur Idza usai menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada Warga Desa Pamulihan, di Balai Desa setempat, Senin (2/3).
Bantuan hibah, kata Idza, diberikan guna membantu pemerintah pusat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju pendaftaran tanah Kab Brebes lengkap Tahun 2025. 
Idza berpesan untuk menyimpan baik-baik sertifikat yang telah dimilikinya dan di fotocopy, untuk menjaga kehilangan, sehingga bisa diusulkan kembali. 
Sertifikat tanah juga bisa digunakan untuk agunan kredit, guna menambah modal produktif usahanya, biaya pendidikan dan lain-lain yang bermanfaat.
Sertifikat Proda APBD 2019 secara simbolis diserahkan Bupati Brebes didampingi anggota DPRD H. Zubad Fahilatah, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Triyono, Kepala Dinperwaskim Sutaryono, Camat Larangan Imam Tauhid, forkopimca dan tamu undangan lainnya.
Kapala Pertanahan Kab Brebes Triyono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Brebes yang telah berkenan menyerahkan langsung Sertifikasi Tanah PTSL-APBD Tahun Anggaran 2019 kepada masyarakat. Dia berharap, tahun berikutnya APBD untuk alokasi Sertifikasi melalui program PTSL semoga bisa semakin meningkat jumlahnya. 
“Semoga dengan diterimanya sertifikat hak milik, dapat memberikan rasa aman, rasa tentram dengan adanya kepastian hukum dan meminimalisir potensi konflik dikemudian hari,” ungkap Triyono
Hal serupa, akan dilakukan penyerahan untuk Kecamatan Bantarkawung meliputi Desa Sindangwangi 400 bidang dan Desa Pengarasan 600 bidang. (bs/wsd/topfm)

http://www.topfm951.net/2019/04/600-warga-kluwut-terima-sertifikat.html#more


600 warga Kluwut Terima Sertifikat Tanah Proda 


Ratusan Warga Kluwut Kecamatan Bulakamba Brebes tersenyum gembira, begitu mendapatkan sertipikat tanah yang diidam idamkan puluhan tahun, kini terwujud. Apalagi, sertipikat tersebut didapatkan secara gratis karena dibiayai program daerah (proda)  kabupaten Brebes.

"Untuk membantu kepastian hukum tanah milik masyarakat kurang mampu, Pemkab Brenes memgeluarkan kebijakan pemberian proda, disamping program Prona yang di gagas Pemerintah Pusat," papar Bupati Brebea Hj Idza Priyanti SE MH melalui Wakil Bupati Narjo SH MH saat memberikan sertipikat di Balai Desa Kluwut, Rabu (10/4)."Tahun 2018, sebayak 2700 bidang tanah tersertipikasi, 600 bidang diantarnya untuk warga Desa Kluwut," tutur Narjo.

Proda yang di gawangi Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan permukiman Kabupaten Brebes dibagikan bisa membantu Masyarakat dalam hal Kepastian hukum terkait tanah yang dimiliki wargaasyarakat.

Narjo juga meminta sertifikat yg diterima harus dijaga baik baik agar ketika dibutuhkan jelas keberadaanya.

.”Jaga baik baik dan jangan lupa di foto copy, sehingga bila hilang sudah ada copynya dan cepat diurus kembali,” ucap Narjo mengingatkan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes yang diwakili Kepala Sub Seksi pengukuran Heri Samsul mengatakan selain program prona yang dilaksanakan Pusat ada juga pembuatan sertipikat program daerah (proda). Program ini dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Brebes. Dimana jumlah yg di usulkan untuk tahun 2018 sebanyak 2700 bidang tanah yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan, salah satunya di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba sebanyak 600 bidang tanah.

Salah seorang warga Kluwut  Dartini memgaku senang mendapatkan sertipikat tanah gratis sehingga bombong karena terhindar dari semgketa tanah.

"Saya bombong, hari iniendapatkan sertipikat tamah gratis," ungkapnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Brebes, kepala Sub Seksi Pengukuran Badan Pertanahan Kabupaten Brebes, Camat Bulakamba Sugeng Basuki,  perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman serta Penjabat Kepala Desa Kluwut Widodo Setiabudi.(ys, wsd/topfm).
PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id