Live Radio Streaming
Tampilkan postingan dengan label Sertifikat Tanah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikat Tanah. Tampilkan semua postingan
Sebanyak seribu sertifikat tanah diberikan kepada warga Desa
Sindangwangi dan Pengarasan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, di
aula Balai Desa setempat, Selasa (3/2). Penyerahan sertifikat merupakan
Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda) Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Adapun rinciannya 400 sertifikat yang diserahkan ke warga Desa Sindangwangi dan 600 sertifikat ke Desa Pengarasan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Brebes Narjo, Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Brebes Djoko Mardiyanto, Anggota DPRD Brebes Sudono SH, Camat Bantarkawung Drs Eko Supriyanto MSi, Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perwaskim Brebes, Akhmad Sofia Nukman serta perwakilan forkopimca.
Wakil Bupati Brebes Narjo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas realisasi Proda tersebut. Pasalnya Proda sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa di tingkat desa. “Terimakasih kepada seluruh pihak. Khususnya pada Pak Dewan, karena Proda ini merupakan hasil pokir beliau. Ini sangat membantu masyarakat menengah ke bawah,” katanya usai penyerahan sertifikat.
Ia menuturkan, program Proda memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Sebab, program tersebut, murah, cepat dan berguna bagi masyarakat menengah ke bawah. “Proda ini memangkas biaya kepengurusan yang dahulu sampai Rp 10 juta, kini murah. Apalagi prosesnya cepat, karena merupakan Program Nasional Presiden Ir Joko Widodo,” terang dia.
Narjo turut bangga dan gembira dengan telah diterimanya sertifikat tanah bagi dua desa di Kecamata Bantarkawung tersebut. Menurutnya, tanah yang disertifikat atas biaya APBD Brebes bukan hanya untuk warga miskin saja tetapi bagi siapa saja yang tanahnya belum tersertifikasi.
Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda), kata Narjo, dibiayai dari APBD 2019. Penerbitan sertifikat tanah melalui bantuan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan pemberian hibah Bupati Brebes kepada Kantor Pertanahan Kab Brebes.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Brebes yang diwakili Kasubag TU Djoko Mardiyanto
Menyampaikan, Proda memiliki nilai yang sama dengan Prona maupun Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk itu ia meminta agar disimpan baik dan tidak digadaikan ke bank.
“Jangan ‘disekolahkan’ ke bank. Itu nilainya sama saja dengan surat rutin lainnya,” kata dia.
Djoko menghimbau kepada warga seluruh agar menyimpan dan menjaga dengan sebaik-baiknya. Ia bahkan meminta agar sertifikat Proda dikasih sampul dan disimpan di tempat yang aman.
“Bila perlu disampul dan disimpan dengan aman. Jangan dipinjamkan ke orang lain atau tetangga yah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Proda sendiri dibiayai oleh Pemkab Brebes 2019. Totalnya ada 4100 sertifikat termasuk yang ada di Kecamatan Larangan. “Di Kecamatan Larangan 3100 dan di Bantarkawung ada 1000 sertifikat. Dibiayai oleh APBD,” katanya.
Khusus Desa Pengarasan untuk daftar petak lahan yang belum bersertifikat ada 1.200. Masih 800 petak lahan yang masuk daftar tunggu untuk disertifikat.
“Yang sudah bersertifikat total ada sekitar 5 ribuan. Tinggal 2 ribu lagi yang menjadi target kita selanjutnya,” ucapnya.
Camat Bantarkawung Drs Eko Supriyanto MSi dalam laporannya juga menyampaikan, untuk Kecamatan Bantarkawung, diperuntukan bagi warga Desa Sindangwangi sebanyqk 400 bidang dan Desa Pengarasan sebanyak 600 bidang,” tutur Eko. (spt/wsd/topfm).
Adapun rinciannya 400 sertifikat yang diserahkan ke warga Desa Sindangwangi dan 600 sertifikat ke Desa Pengarasan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Brebes Narjo, Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Brebes Djoko Mardiyanto, Anggota DPRD Brebes Sudono SH, Camat Bantarkawung Drs Eko Supriyanto MSi, Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perwaskim Brebes, Akhmad Sofia Nukman serta perwakilan forkopimca.
Wakil Bupati Brebes Narjo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas realisasi Proda tersebut. Pasalnya Proda sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa di tingkat desa. “Terimakasih kepada seluruh pihak. Khususnya pada Pak Dewan, karena Proda ini merupakan hasil pokir beliau. Ini sangat membantu masyarakat menengah ke bawah,” katanya usai penyerahan sertifikat.
Ia menuturkan, program Proda memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Sebab, program tersebut, murah, cepat dan berguna bagi masyarakat menengah ke bawah. “Proda ini memangkas biaya kepengurusan yang dahulu sampai Rp 10 juta, kini murah. Apalagi prosesnya cepat, karena merupakan Program Nasional Presiden Ir Joko Widodo,” terang dia.
Narjo turut bangga dan gembira dengan telah diterimanya sertifikat tanah bagi dua desa di Kecamata Bantarkawung tersebut. Menurutnya, tanah yang disertifikat atas biaya APBD Brebes bukan hanya untuk warga miskin saja tetapi bagi siapa saja yang tanahnya belum tersertifikasi.
Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda), kata Narjo, dibiayai dari APBD 2019. Penerbitan sertifikat tanah melalui bantuan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan pemberian hibah Bupati Brebes kepada Kantor Pertanahan Kab Brebes.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Brebes yang diwakili Kasubag TU Djoko Mardiyanto
Menyampaikan, Proda memiliki nilai yang sama dengan Prona maupun Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk itu ia meminta agar disimpan baik dan tidak digadaikan ke bank.
“Jangan ‘disekolahkan’ ke bank. Itu nilainya sama saja dengan surat rutin lainnya,” kata dia.
Djoko menghimbau kepada warga seluruh agar menyimpan dan menjaga dengan sebaik-baiknya. Ia bahkan meminta agar sertifikat Proda dikasih sampul dan disimpan di tempat yang aman.
“Bila perlu disampul dan disimpan dengan aman. Jangan dipinjamkan ke orang lain atau tetangga yah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Proda sendiri dibiayai oleh Pemkab Brebes 2019. Totalnya ada 4100 sertifikat termasuk yang ada di Kecamatan Larangan. “Di Kecamatan Larangan 3100 dan di Bantarkawung ada 1000 sertifikat. Dibiayai oleh APBD,” katanya.
Khusus Desa Pengarasan untuk daftar petak lahan yang belum bersertifikat ada 1.200. Masih 800 petak lahan yang masuk daftar tunggu untuk disertifikat.
“Yang sudah bersertifikat total ada sekitar 5 ribuan. Tinggal 2 ribu lagi yang menjadi target kita selanjutnya,” ucapnya.
Camat Bantarkawung Drs Eko Supriyanto MSi dalam laporannya juga menyampaikan, untuk Kecamatan Bantarkawung, diperuntukan bagi warga Desa Sindangwangi sebanyqk 400 bidang dan Desa Pengarasan sebanyak 600 bidang,” tutur Eko. (spt/wsd/topfm).
Ribuan warga empat desa di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes
tersenyum lebar karena telah mendapatkan Sertifikat Tanah. Selain
diperolehnya secara gratis, mereka juga mendapatkan kepastian hukum atas
tanah yang dimilikinya. Sehingga nilai manfaatnya lebih tinggi bila
dibandingkan dengan tanah yang tidak bersertifikat.
Bupati
Brebes Hj Idza Priyanti SE MH turut bangga dan gembira dengan telah
diterimanya sertifikat tanah bagi empat desa di Kecamatan Larangan
tersebut. Menurutnya, tanah yang disertifikat atas biaya APBD Brebes itu
bukan hanya untuk warga miskin saja tetapi bagi siapa saja yang
tanahnya belum tersertifikasi.
Proyek Operasi Daerah Agraria
(Proda), kata Idza, dibiayai dari APBD 2019. Penerbitan sertifikat tanah
melalui bantuan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan pemberian hibah
Bupati Brebes kepada Kantor Pertanahan Kab Brebes dengan alokasi dana
hibah sebesar Rp 1.004.746.000 untuk 4.100 bidang.
“Untuk
Kecamatan Larangan, diperuntukan bagi warga Desa Kedungbokor 700 bidang,
Desa Pamulihan 1.000 bidang, Desa Wlahar 800 bidang dan Desa Karangbale
600 bidang,” tutur Idza usai menyerahkan sertifikat tanah secara
simbolis kepada Warga Desa Pamulihan, di Balai Desa setempat, Senin
(2/3).
Bantuan hibah, kata Idza, diberikan guna membantu
pemerintah pusat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
menuju pendaftaran tanah Kab Brebes lengkap Tahun 2025.
Idza
berpesan untuk menyimpan baik-baik sertifikat yang telah dimilikinya dan
di fotocopy, untuk menjaga kehilangan, sehingga bisa diusulkan
kembali.
Sertifikat tanah juga bisa digunakan untuk agunan
kredit, guna menambah modal produktif usahanya, biaya pendidikan dan
lain-lain yang bermanfaat.
Sertifikat Proda APBD 2019 secara
simbolis diserahkan Bupati Brebes didampingi anggota DPRD H. Zubad
Fahilatah, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Triyono, Kepala Dinperwaskim
Sutaryono, Camat Larangan Imam Tauhid, forkopimca dan tamu undangan
lainnya.
Kapala Pertanahan Kab Brebes Triyono menyampaikan
terima kasih kepada Bupati Brebes yang telah berkenan menyerahkan
langsung Sertifikasi Tanah PTSL-APBD Tahun Anggaran 2019 kepada
masyarakat. Dia berharap, tahun berikutnya APBD untuk alokasi
Sertifikasi melalui program PTSL semoga bisa semakin meningkat
jumlahnya.
“Semoga dengan diterimanya sertifikat hak milik,
dapat memberikan rasa aman, rasa tentram dengan adanya kepastian hukum
dan meminimalisir potensi konflik dikemudian hari,” ungkap Triyono
Hal
serupa, akan dilakukan penyerahan untuk Kecamatan Bantarkawung meliputi
Desa Sindangwangi 400 bidang dan Desa Pengarasan 600 bidang. (bs/wsd/topfm)
600 warga Kluwut
Terima Sertifikat Tanah Proda
Ratusan Warga
Kluwut Kecamatan Bulakamba Brebes tersenyum gembira, begitu mendapatkan
sertipikat tanah yang diidam idamkan puluhan tahun, kini terwujud. Apalagi,
sertipikat tersebut didapatkan secara gratis karena dibiayai program daerah
(proda) kabupaten Brebes.
"Untuk
membantu kepastian hukum tanah milik masyarakat kurang mampu, Pemkab Brenes
memgeluarkan kebijakan pemberian proda, disamping program Prona yang di gagas
Pemerintah Pusat," papar Bupati Brebea Hj Idza Priyanti SE MH melalui
Wakil Bupati Narjo SH MH saat memberikan sertipikat di Balai Desa Kluwut, Rabu
(10/4)."Tahun 2018, sebayak 2700 bidang tanah tersertipikasi, 600
bidang diantarnya untuk warga Desa Kluwut," tutur Narjo.
Proda yang di
gawangi Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan permukiman Kabupaten Brebes
dibagikan bisa membantu Masyarakat dalam hal Kepastian hukum terkait tanah yang
dimiliki wargaasyarakat.
Narjo juga
meminta sertifikat yg diterima harus dijaga baik baik agar ketika dibutuhkan
jelas keberadaanya.
.”Jaga baik baik
dan jangan lupa di foto copy, sehingga bila hilang sudah ada copynya dan cepat
diurus kembali,” ucap Narjo mengingatkan.
Kepala Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes yang diwakili Kepala Sub Seksi
pengukuran Heri Samsul mengatakan selain program prona yang dilaksanakan Pusat
ada juga pembuatan sertipikat program daerah (proda). Program ini dilaksanakan
Pemerintah Kabupaten Brebes. Dimana jumlah yg di usulkan untuk tahun 2018
sebanyak 2700 bidang tanah yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan, salah
satunya di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba sebanyak 600 bidang tanah.
Salah seorang
warga Kluwut Dartini memgaku senang
mendapatkan sertipikat tanah gratis sehingga bombong karena terhindar dari
semgketa tanah.
"Saya
bombong, hari iniendapatkan sertipikat tamah gratis," ungkapnya.
Hadir dalam
kesempatan tersebut Wakil Bupati Brebes, kepala Sub Seksi Pengukuran Badan
Pertanahan Kabupaten Brebes, Camat Bulakamba Sugeng Basuki, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan
Permukiman serta Penjabat Kepala Desa Kluwut Widodo Setiabudi.(ys, wsd/topfm).






