Live Radio Streaming
Post info
Labels: Berita, Brebes, Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE. MH, Larangan, Sertifikat Tanah
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Ribuan warga empat desa di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes
tersenyum lebar karena telah mendapatkan Sertifikat Tanah. Selain
diperolehnya secara gratis, mereka juga mendapatkan kepastian hukum atas
tanah yang dimilikinya. Sehingga nilai manfaatnya lebih tinggi bila
dibandingkan dengan tanah yang tidak bersertifikat.
Bupati
Brebes Hj Idza Priyanti SE MH turut bangga dan gembira dengan telah
diterimanya sertifikat tanah bagi empat desa di Kecamatan Larangan
tersebut. Menurutnya, tanah yang disertifikat atas biaya APBD Brebes itu
bukan hanya untuk warga miskin saja tetapi bagi siapa saja yang
tanahnya belum tersertifikasi.
Proyek Operasi Daerah Agraria
(Proda), kata Idza, dibiayai dari APBD 2019. Penerbitan sertifikat tanah
melalui bantuan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan pemberian hibah
Bupati Brebes kepada Kantor Pertanahan Kab Brebes dengan alokasi dana
hibah sebesar Rp 1.004.746.000 untuk 4.100 bidang.
“Untuk
Kecamatan Larangan, diperuntukan bagi warga Desa Kedungbokor 700 bidang,
Desa Pamulihan 1.000 bidang, Desa Wlahar 800 bidang dan Desa Karangbale
600 bidang,” tutur Idza usai menyerahkan sertifikat tanah secara
simbolis kepada Warga Desa Pamulihan, di Balai Desa setempat, Senin
(2/3).
Bantuan hibah, kata Idza, diberikan guna membantu
pemerintah pusat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
menuju pendaftaran tanah Kab Brebes lengkap Tahun 2025.
Idza
berpesan untuk menyimpan baik-baik sertifikat yang telah dimilikinya dan
di fotocopy, untuk menjaga kehilangan, sehingga bisa diusulkan
kembali.
Sertifikat tanah juga bisa digunakan untuk agunan
kredit, guna menambah modal produktif usahanya, biaya pendidikan dan
lain-lain yang bermanfaat.
Sertifikat Proda APBD 2019 secara
simbolis diserahkan Bupati Brebes didampingi anggota DPRD H. Zubad
Fahilatah, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Triyono, Kepala Dinperwaskim
Sutaryono, Camat Larangan Imam Tauhid, forkopimca dan tamu undangan
lainnya.
Kapala Pertanahan Kab Brebes Triyono menyampaikan
terima kasih kepada Bupati Brebes yang telah berkenan menyerahkan
langsung Sertifikasi Tanah PTSL-APBD Tahun Anggaran 2019 kepada
masyarakat. Dia berharap, tahun berikutnya APBD untuk alokasi
Sertifikasi melalui program PTSL semoga bisa semakin meningkat
jumlahnya.
“Semoga dengan diterimanya sertifikat hak milik,
dapat memberikan rasa aman, rasa tentram dengan adanya kepastian hukum
dan meminimalisir potensi konflik dikemudian hari,” ungkap Triyono
Hal
serupa, akan dilakukan penyerahan untuk Kecamatan Bantarkawung meliputi
Desa Sindangwangi 400 bidang dan Desa Pengarasan 600 bidang. (bs/wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar