Live Radio Streaming

’’Untuk menjaga kondusivitas daerah, maka kami menghimbau pemilik tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, panti pijat, pentas musik, dan lainnya agar tidak beroperasi selama bulan puasa,” tegas Bupati Brebes Indra Kusuma melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Kaspuri Rosyadi SH kepada Radar Jumat (13/8).
Selain itu, pengusaha restoran atau rumah makan agar membatasi diri dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan puasa. ’’Kami juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan kegiatan perjudian, prostitusi, serta peredaran narkoba,” katanya. Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Brebes, lanjutnya, juga diminta untuk memberikan pembinaan di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat. (cw1)Rateg
0 comments:
Posting Komentar