Live Radio Streaming
Wakil Bupati Brebes yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Brebes Wisnu Broto, SH. MH dalam sambutannya mengharapkan sekdes dapat menjadi teladan dan panutan bagi perangkat desa lainnya, baik dalam hal disiplin maupun kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. pengetahuan dan pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan juga perlu terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik yang bermuara pada peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui diklat ini pula akan tercipta aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya keperintahan yang baik. pembenahan kualitas sumber daya manusia di lingkup pemerintah kabupaten brebes pada setiap sektor.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Diklat Ikhsanudin, SH, MSi dalam laporannya mengatakan pegawai negeri sipil adalah sebagai salah satu unsur aparatur negara mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Sekrtetaris Desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2007 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan sekretaris desa menjadi pegawai negeri sipil. Sekretaris desa adalah perangkat yang bertugas membantu kepala desa dalam bidang tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, sekretaris desa perlu diberikan pengetahuan dan pemahaman tenang pengelolaan kepegawaian negara, pengetahuan perkantoran serta penanaman wawasan kebangsaaan, sehingga sekdes dapat memulai pengabdiannya dengan baik.
Diklat peningkatan kompetensi sekretaris desa dilingkungan pemerintah Kabupaten Brebes tahun 2010 akan berlangsung selama 8 hari mulai tanggal 24 Nopember sampai dengan 2 Desember 2010 yang akan diampu oleh para instruktur dan pejabat yang pernah mengikuti TOT substantif materi dari kabupaten Brebes dan pembimbing dari KODIM 0713 Brebes.
0 comments:
Posting Komentar