Live Radio Streaming
Post info
Labels: Berita, Brebes, Bumiayu, Ketua KPU Brebes, KPU, Masykuri, Pilkada Brebes, Radio, Radio 2.0, Radio Digital, topfm
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Bumiayu Brebes – Topmania, Salah satu
syarat dalam Pemilukada, calon harus menyertakan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini juga berlaku untuk kedua pasangan
calon bupati dan Wakil Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi - H.
Athoillah (TAAT) dan Hj. Idza Priyanti AMd - Narjo (IJO) pada Pemilukada
Brebes, yang akan digelar 07 Oktober 2012.
Namun, terhadap persyaratan ini sampai sekarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih belum menerima hasil laporan harta kekayaan keduanya.
Ketua KPU Kabupaten Brebes. H. Masykuri SPd mengatakan, audit terhadap laporan harta kekayaan itu masih dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian hingga kini KPU masih menunggu dari KPK.
Untuk masa tenggang laporan harta
kekayaan penyelenggara Negara KPU tidak memberikan batas tertentu, namun
pihaknya yakin dalam waktu dekat KPK akan segera mengirimkan kepada KPU
hasil dari Audit Harta kekayaan para pejabat dan akan di umumkan kepada
publik
Ditambahkan lagi bahwa Bukan hanya
laporan harta kekayaan saja, tapi dana kampanye milik pasangan
cabup-cawabup tersebut juga akan di laporkan dan di umumkan ke public.@dj-10/topfm
0 comments:
Posting Komentar