Live Radio Streaming
Post info
Bumiayu Brebes – Topmania, hari
ketiga kampanye Pilkada Brebes 2012 di zona selatan khususnya di
Kecamatan Bumiayu, sedikitnya sudah dua laporan yang di laporkan
masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes ke Panwascam
Bumiayu.
Nur Hepi, SH Ketua Panwascam Bumiayu mengatakan dua
laporan yang masuk diantaranya datang dari laporan Pasangan Calon
Bupati No Urut 1 dan satunya lagi datang dari Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati No Urut 2, Demikian dikatakan saat memantau jalanya
Kampanye hari ketiga di zona selatan , Sabtu 22 September 2012
Ditanya tentang bentuk-bentuk yang masuk dalam
pelanggaran kampanye, Nur Hepi menjelaskan bahwa mengacu pada peraturan
KPU No. 69 Tahun 2011, Kampanye baru bisa dinamakan Kampanye mana kala
ada empat unsur yaitu, Pertama Adanya Pasangan Calon, kedua Mengajak
menawarkan Misi dan Visi, ketiga Ada Atribut dan Alat Peraga, dan ke empat dilakukan
pada jadual kampanye, dan sesuai Peraturan KPU No 25 minimal ada tiga
unsur yang memenuhi secara akumulatif harus ada, dan apabila satu dari
tiga unsur tersebut tidak memenuhinya maka otomatis tidak bisa dinamakan kampanye
Masa Kampanye Pilkada 2012 di Kabupaten Brebes
dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2012 dan akan berahir pada 3
Oktober 2012 dan diikuti dua peserta Pemilukada yaitu Pasangan TAAT No
urut 1 dan Pasangan IJO No Urut 2.
Dj-10/topfm
0 comments:
Posting Komentar