RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels: , , , , , , ,


Comments 1


Author: topfmbumiayu

Brebes - Topmania, Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Brebes yang masih sering bolos kerja mulai saat ini harus berhati hati jika tidak ingin terkena sanksi disiplin Kepegawaian, pasalnya Pemkab Brebes mulai 1 Maret 2013 menerapkan sistem absensi sidik jari elektronik sebagai salah satu bentuk pengetatan kehadiran pegawai untuk meminimalisir kelalaian.
Mesin absensi elektronik ini dilaunching langsung oleh Bupati Brebes, H Idza Priyanti SE usai apel pagi, Senin (25/02) di Halaman Kantor Bupati. Bupati menyampaikan bahwa absensi elektronik adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam penegakan disiplin kerja pegawai.
”saya yakin, mesin absensi elektronik ini memiliki manfaat besar, utamanya dalam hal penegakkan disiplin pegawai,” tegasnya.
Bupati Brebes mengingatkan pada peserta apel pagi bahwa kebutuhan data kehadiran pegawai yang akurat sangatlah penting sebagai basis data berbagai penerapan kebijakan, termasuk untuk menganalisa dari sisi kedisplinan. Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar.
Sementara itu, Plt. Kepala BKD Kabupaten Brebes, Dra. Lutfiatul Latifah melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Brebes, Drs Atmo Tan Sidik menyampaikan bahwa saat ini ada 34 SKPD dilingkup Pemkab Brebes yang sudah terpasang mesin absensi elektronik. Dalam waktu dekat seluruh SKPD akan dipasang, termasuk kantor kecamatan. Sementara ini kantor kecamatan yang sudah terpasang adalah Kecamatan Brebes, Kecamatan Songgom, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Wanasari dan Kecamatan Bulakamba.
Atmo juga menjelaskan bahwa dasar hukum penerapan mesin absensi sidik jari ini adalah PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sanksinya jelas dan tegas terkait disiplin PNS,” ujar Atmo.
Mesin absensi sidik jari yang dimiliki Pemkab Brebes bekerja dengan sistem dual identification secara bergantian yaitu melalu proses pengenalan wajah atau dengan sentuh (sidik jari). Mesin ini memiliki kapasitas data pemakai hingga 7.500 sidik jari, 1.500 wajah serta waktu respon kurang lebih 1 detik. Data dari setiap mesin absensi ini juga terhubung langsung dengan server di BKD, sehingga analisa data pegawai akan lebih cepat dan akurat.
Launching mesin absensi elektronik ditandai dengan pemukulan gong dilanjutkan Bupati Brebes melakukan absen langsung didampingi Plt. Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta para Kepala SKPD dilingkup Pemkab Brebes.
”Saya harap dengan adanya mesin ini, disiplin pegawai kita akan bertambah baik sehingga pelayanan terhadap publik semakin meningkat dan profesional,” ujar Bupati sembari menekan ibu jarinya ke mesin absensi. (dk/topfm) podPress Popup Player

1 comments:


  1. semoga dapat meningkatkan kesadaran dalam bekerja,,
    absensi sidik jari
    absensi wajah

PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id