RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels: , , , , , ,


Comments 0


Author: topfmbumiayu



http://www.topfm951.net/2019/04/bupati-resmikan-masjid-multazam-laren.html#more

Jelang Ramadhan 1440 Hijriyah, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH meresmikan Masjid Multazam Dukuh Karangjati, Desa Laren, Kecamatan Bumiayu Brebes.  Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati dan penyerahan kunci masjid serta penyerahan sertifikat tanah wakaf, Jumat (19/4) sore.

Bupati mengatakan, masjid merupakan tempat ibadah kaum muslimin yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat islam. Masjid bukan hanya sebagai tempat menunaikan ibadah shalat saja, tetapi juga berperan sebagai pusat penyebaran syiar islam,  dan juga bisa didayagunakan untuk membina dan mendidik anak-anak dalam pendalaman agama.   Bahkan masjid pada masa rasulullah, disamping digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.
“Ini menunjukan adanya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan mental,” ucapnya.
Selaku  pemerintah daerah mengucapkan, Idza mwngucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar besarnya pada keluarga besar H Ahmad Gozali yang telah mewakafkan tanahnya untuk membangun masjid Multazam. Juga kepada seluruh warga masyarakat Dukuh Karangjati yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan masjid Multazam.
Ketua Panitia Widagdo menceritakan, awal sejarah perencanaan pembangunan masjid Multazam diprakarsai H Ahmad Gozali sejak 1988 saat menunaikan ibadah haji. Ketika bermunajat kepada Allah SWT di depan Kabah, H Ghozali. pengin membangun masjd.
Tujuan dibangun masjid, kata Widagdo, antara lain sebagai upaya  turut serta membangun jiwa bangsa dan mewujudkan syiar islam secara nyata.
Tahun 1998, H Ahmad Gozali mengganti dan merubah nama sertifikat tanah tidak atas nama dirinya tetapi langsung menggunakan nama masjid Multazam  dan di wakafkan kepada pemerintah desa. “Alhamdulillah, sekarang sudah resmi sertifikatnya menjadi  masjid Multazam," ujar Widagdo.
Lanjut Widagdo, H Ahmad Ghozali beserta keluarganya berikhtiyar untuk membangun masjid, namun demikian baru terlaksana yang sekarang berlokasi di Dukuh Karangjati, Desa Laren, Bumiayu.
Pelaksanaan pembangunan dimulai November 2018 hingga akhir Maret 2019. “Sambil menunggu kesempurnaan, akhirnya pada 19 April 2019 masjid Multazam diresmikan,” terangnya.
Masjid Multazam di bangun diatas areal tanah seluas 420 meter persegi dengan luas bangunan 150 meter persegi.
"Masih banyak yang harus di tata, mulai dari pengurugan halaman depan dan samping masjid yang nantinya akan di paving," terangnya.
Sebentar lagi, lanjutnya,  Ramadhan tiba, sehingga warga masyarakat bisa shalat tarawih berjamaah di Multazam.
Pembangunan Masjid Multazam menelan dana lebih kurang Rp 400 juta. Dana tersebut berasal dari para donatur, masyarakat khususnya warga  Karangjati dan Bumiayu secara swadaya.
"Sumbangan terkumpul selama proses pembangunan,” papar Widagdo.
Ucapan terima kasih juga di sampaikan oleh Widagdo pada pada Zaenudin warga Bumiayu yang telah menambah wakaf sebidang  tanah sawah untuk dibangun Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) di samping masjid.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SH MH, beserta suami Drs Kompol H Warsidin MH, H Ahmad Gozali beserta keluarga, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan La Ode Vindar Aris AP MSi,, Kepala Desa Laren, Kaliwadas, Pruwatan, Ketua RW Dukuh Karangjati, para tokoh agama, alim ulama, masyarakat  serta para tamu undangan lainnya. (Otz/ Wsd/topfm)

0 comments:


PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id