RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels: , , ,


Comments 0


Author: topfmbumiayu





Menuju Keterbukaan Informasi Badan Publik



Dalam rangka percepatan pembangunan daerah Kabupaten Brebes melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) menyelenggarakan forum data dalam rangka Penyusunan Data Informasi Publik (PDIP) yang diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (02/4).

Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, Johari SH. Sebagai narasumber hadir Anggota Komisi Informasi Publik bidang PSI, Slamet Haryanto SH MH, Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Drs Mayang Sri Herbimo dan juga PPID Utama Kabupaten Brebes yang dijabatnoleh KaKabid Komuninasi dan Kehumasan Dinkominfotik, Lusiana Indira Isni S sos M Ikom,  dengan moderator jurnalis senior, Eko Saputro.

"Forum ini bertujuan menekankan kewajiban Badan Publik dalam keterbukaan pelayanan informasi publik, mensosialisasikan penyusunan Single Data System sebagai pengembangan sistem layanan data dan informasi serta mengevaluasi kegiatan pelayanan informasi publik di masing masing Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu/SKPD di Pemkab Brebes." tutur Kepala Dinkominfotik Brebes, Johari dalam sambutan dan pengarahannya.

Johari mengungkapkan, keterbukaan informasi public merupakan pilar salah satu demokrasi guna mendorong terwujudnya transparansi dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Sejak diberlakukan Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pemerintah sebagai penyelenggara program dan layanan publik wajib membuka akses layanan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, semua perangkat daerah harus siap membuka akses informasi seluas luasnya bagi masyarakat. Sebagai konsekwensinya, seluruh badan publik, termasuk seluruh SKPD  di lingkungan pemnerintah Kabupaten Brebes, berkewajiban menyampaikan informasi publik pada masyarakat.

Guna mewujudkan hal tersebut, Dinkominfotik Kabupaten Brebes menyelenggarakan forum data penyusunan daftar informasi public (DIP) Tahun 2019. Dari forum data ini, diharapkan daftar informasi publik pemerintah Kabupaten Brebes dapat terausun dengan lebih baik.

Selanjutnya  PPID Utama, Lusiana dalam paparannya, menyampaikan perlu ada perubahan pola pikir pengelola badan publik, karena zaman sekarang keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel memang menjadi sebuah kebutuhan. Dan Alhamdulillah, berkat partisipasi dari SKPD, Kecamatan, sampai tingkat Desa, pada  Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award di tingkat provinsi Tahun 2018 yang lalu, Kabupaten Brebes mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Tengah  sebagai Kabupaten menuju informatif dan dan desa Cigedog dari kecamatan Kersana dinobatkan menjadi Desa informatif. 

Lusi mengharapkan, peran serta dari SKPD karena  pelayanan informasi publik merupakan pelayanan yang bersifat luas sehingga perlu ada penguatan PPID Pembantu di tiap SKPD. "salah satu kelemahan kita pada saat pemeringkatan badan publipublik adalah ketiadaan SK PPID pembantu di titiap SKPD. Inilah yang menjadi PR kita semua di tahun 2019 ini, semua SKPD harus memiliki SK PPID pembantu".

Di kesempatan yang sama, Slamet Haryanto selaku Teknis Penyusun DIP dan Konsep Penilaian KIP Tahun 2019 Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa Sekda Brebes selaku Atasan PPID Utama dan Kabid Kominikasi Dan Kehumasan selaku PPID Utama tidak bisa bekerja sendiri dan tidak akan pernah mencapai nilai maksimal tanpa dukungan dari PPID Pembantu.

"Tempat informasi dapurnya ada di PPID Pembantu, sudah tentu tidak salah kalau Bapak/Ibu diundang disini, nilai adalah nomor dua, yang terpenting semangat keterbukaan informasi publik ada di Kabupaten Brebes", tegas Slamet.

Paparan anggota komisioner KI ini tidak hanya terkait informasi publik saja namun juga menyentuh ranah uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan. Pihaknya mengatakan, pelaksanaan uji konsekuensi seperti saat pengadaan forum atau rapat, kemudian setiap bidang melaporkan informasi-informasi yang memang rahasia menurut aturan, kemudian dari situlah dapat diputuskan informasi tersebut masuk dalam informasi yang dikecualikan atau terbuka. Sehingga jika ada permohonan masuk pihaknya berharap badan publik tidak serta merta penolak permohonan tersebut tanpa kejelasan, jelasnya.

Kegiatan forum dilanjutkan dengan paparan  terkait menyusun Daftar Informasi Publik Berkualitas Untuk Keterbukaan Informasi Berbasis Open Data. Para peserta forum Data Penyusunan DIP diberikan kesempatan oleh Slamet Haryanto untuk menyusun daftar informasi public (DIP) Sesuai tupoksi setiap bidang  di masing-masing SKPD.

Hal ini untuk memberikan pemahaman, terkait apa itu Daftar Informasi Publik dan sebagai bahan pemeriksaan proses kelengkapan penyusunan DIP dalam pemeringkatan nanti, serta DIP yang disusun harus dipastikan memiliki hardfile maupun softfile yang  jelas, imbuhnya.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Drs Mayang Sri Herbimo mengapresiasi kegiatan ini. , "Acara seperti ini sungguh luar biasa memang harus dimulai langkah langkah kongkret untuk melakukan keterbukaan informasi publik. Salah satu tahapan dari keterbukaan informasi publik itu ketika kita bisa menyediakan informasi atau pun data sebelum masyarakat meminta." tuturnya.

Sesungguhnya hal ini merupakan langkah yang sangat konstruktif karena masyarakat adalah Tuan kita, maka kita harus mempertanggungjawabkan semua yang kita lakukan kepada masyarakat melalui rilis terhadap data data, ujar Mayang.

Menurutnya, tugas untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bukan hanya dari pemerintah saja, akan tetapi juga seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk melakukan tahapan keterbukaan ini.

Mari semua yang selayaknya dibuka itu kita buka, kalau amanat dalam Undang - Undang memang harus ditutup selayaknya kita tutup. Apabila masyarakat dalam posisi mengetahui banyak hal, maka nanti akan ada partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pungkasnya. (Otz/Wsd/topfm)

0 comments:


PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id