Live Radio Streaming
Post info
Labels: Berita, Brebes, Hj. Idza Priyanti SE. MH, Penataan Aset, Pendidikan
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Idza : Penataan
Aset Pendidikan Perlu Campur Tangan Seluruh Pihak
Belum diraihnya
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI
Perwakilan Jawa Tengah, karena Kabupaten Brebes belum menyelesaikan persoalan
aset daerah. Kendala tersebut sudah
diupayakan semaksimal mungkin pembenahannya dari seluruh Organisasi Perangkat
Daerah OPD. Khusus di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga masih belum clear
persoalan tanah bengkok yang dipakai untuk bangunan sekolah. Untuk itu, perlu
campur tangan seluruh pihak guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Keberadaan SD
dan SMP adalah untuk layanan pendidikan
masyarakat, maka harus bersama-sama diselesaikan,” ujar Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH
saat Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Dan Sosialisasi Proses Hibah Tanah
Sekolah Wilayah Brebes Barat di SMK Bina Bangsa Kersana, Selasa (18/6).
Idza mengaku
masih banyak bangunan SD dan SMP Negeri yang berdiri di atas tanah pemerintah
Desa atau tanah bengkok. Tentunya, ini secara legalitas dan aturan harus segera
dihibahkan atau dialihkan kepada sekolah
tersebut.
Untuk itu, Idza
menghimbau menekankan pada para Kepala Desa maupun Penjabat Desa untuk segera
melakukan proses penghibahan dan pensertifikatan tanah bengkok tersebut atas
nama SD atau SMP yang memakainya.
“Ketika, SMA dan
SMK diambil alih pengelolaannya oleh Dinas Pendidikan Provinsi, maka segala
aset diserahkan secara legowo kepada Pemerintah Provinsi,” terang Idza.
Jadi, lanjutnya,
tanah bengkok itu milik pemerintah, tanah milik negara, bukan milik perorangan
Kepala Desa maka ambil alih fungsi dan hibah harus segera dilaksanakan.
Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Brebes Dr Tahroni MPd menyampaikan
bahwa di Kabupaten Brebes sendiri masih banyak persoalan-persoalan mengenai
status-status tanah yang belum jelas, atau masih milik pemerintah Desa/tanah
Bengkok.
Maka bersama
para kepala Sekolah SD, SMP, kepala Desa serta para Camat akan membenahi status
kepemilikannya. Tahroni juga menyampaikan, berkat kerja keras para Kepala
Sekolah, Kepala Desa dan para Camat dalam waktu dua hari dari 970 SD daan SMP,
sudah 99 persen semua melaksanakan proses untuk penetapan status tanah yang
jelas.
Tahroni juga
menekankan pada seluruh jajaran Kepala Sekolah, Camat dan juga Penjabat Desa
dan juga masyarakat agar bermediasi dan duduk bersama menyelesaikan
permasalahan ini dengan baik.
“Insya Allah,
apa yang kita inginkan berupa pengelolaan aset daerah bisa tercapai dan opini
WTP pun bisa diraih,” ungkapnya penuh
yakin.
Hadir dalam acara
tersebut Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Kepala Dindikpora Kabupaten
Brebes DR Tahroni MPd, jajaran Kepala Sekolah SD dan SMP, Camat, Kepala Desa
dan juga Penjabat Kepala Desa Wilayah Brebes Barat serta para tamu undangan.
(S/WSD/TOPFM)
0 comments:
Posting Komentar