Live Radio Streaming
Post info
Labels: Bea Cukai, Berita, Brebes, Kominfotik, Paguyangan, Sosialisasi
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Kepala
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes
Johari SH melalui Kabid Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni SSos MIkom
mengajak masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib bila menemukan
rokok bercukai palsu. Pasalnya, rokok tersebut melanggar undang undang dan juga
bisa merusak kesehatan.
Demikian
disampaikan Lusiana saat Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Cukai di aula obyek wisata Tirta Husada, Cipanas, Desa Kedungoleng Kecamatan
Paguyangan, Brebes, Selasa (30/7).
Selain
petugas Bea dan Cukai, Pemkab, Pemdes, dan masyarakat harus berperan aktif
mengawasi dan melaporkan jika menemukan barang-barang dengan cukai palsu, serta
terindikasi ilegal.
Lusi
mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran rokok tanpa
cukai. Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan tidak membeli rokok tanpa
cukai itu. Juga melakukan penyadaran pada masyarakat lainnya dan juga
menginformasikan pada pihak berwenang.
"Mari
kita gempur peredaran rokok tanpa cukai atau cukai palsu agar tidak terus
beredar," tegas Lusi.
Selanjutnya,
masyarakat juga diminta untuk ikut serta menyebarkan informasi-informasi yang
positif di lingkungannya. Hal itu penting selain untuk memberantas berita hoaks
yang menyesatkan.
"Informasi
positif penting untuk disebarkan pada masyarakat umum dan ini diharapkan dapat
dilakukan oleh masyarakat, terutama mereka yang biasa disebut sebagai jurnalis
warga," tutur Lusi.
Lusi
mengutarakan, ada beberapa hal yang menarik yaitu masyarakat di daerah yang
juga ikut mengawasi cukai di lapangan, terkadang sering menemukan rokok yang
belum dilengkapi pita cukai dan ada pula cukai palsu.
"Rokok
tanpa cukai masih banyak beredar dan itu merugikan bagi negara,"
Sosialisasi
digelar atas kerja sama Dinkominfotik dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal. Sosialisasi mengusung tema "Mari
Bersama Berantas Peredaran Rokok Tak Bercukai/Bercukai Palsu".
Kasubsi
Intelejen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Tegal, Gatut
Susetya Aji menerangkan, sosialisasi ini dilaksanakan demi mewujudkan misi
untuk menghentikan peredaran rokok ilegal, dan peredaran pita cukai palsu.
Selain itu, meminta kesediaan masyarakat untuk menjadi agen pemantau barang-barang
ilegal yang beredar di sekitar mereka.
“kami
harapkan empati dan peran serta masyarakat langsung ataupun secara tidak
langsung dengan cara menginformasikan kepada Kantor Bea Cukai Tegal,” ajaknya.
Gatut
memaparkan, barang-barang yang tergolong ilegal dan dapat dilaporkan di
antaranya rokok ilegal dan peredaran minuman ilegal. Berdasarkan pantauan di
lapangan, peredarannya semakin meluas. Maka sudah pasti dibutuhkan bantuan
masyarakat yang setiap saat menjumpai supaya bisa melapor.
Perlu
diketahui, kata Gatut, bentuk dan nama rokok palsu yang marak beredar hampir
mirip dengan aslinya, namun dijual dengan harga yang sangat murah.
Ciri-ciri
barang dengan cukai palsu adalah rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai bekas
yang direkatkan kembali. Pita cukai yang dipalsukan jarang sekali ditemukan
karena perlu teknologi canggih dan pita cukai yang bukan peruntukannya misalnya
dalam kemasan tertera untuk 10 batang, tapi dipasang pada kemasan 12 batang,
bisa juga pita cukai rusak.
“Contoh
merek rokok yang dipalsukan adalah KUNCI, HOKI, LARIS, BOLA EMAS, S3, MAX
dengan harga jual di bawah Rp 5 ribu perbungkus,” katanya.
Tampak
hadir dalam acara tersebut, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik
Lusiana Indira Isni SSos MIkom, Kasi Pengelolaan informasi dan Diseminasi Ahmad
Rofi, Kasubsi Intelejen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Madya Tegal, Gatut Susetya Aji, Kasie Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Tegal Lucia Itaning
Prasetya, perwakilan Kepala Satpol PP Basyir, dan dari Bagian Perekonomian
Setda Brebes Abdul Karim, serta tamu undangan lainnya. (SPT/WSD/topfm)
0 comments:
Posting Komentar