Live Radio Streaming
Post info
Brebes
– Pembangunan memang selalu direncanakan sebelumnya, entah direncanakan
setahun sebelumnya maupun dalam jangka pendek sehari maupun situasi
mendadak, itu semua dilakukan dengan suatu rencana.
Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Desa Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes, jawa Tengah, Senin malam (30/07/2019).
Berlangsung rapat atau sering dikenal dengan musyawarah dusun (Musdus)
ini bertempat di dukuh Jetak RT. 3 RW. 7. Yang dihadiri oleh Kepala
Desa, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT dan RW dan warga
dukuh setempat.
Dalam pembahasan tersebut muncul suatu gagasan dimana warga menginginkan dan mengusulkan pembangunan di pedukuhannya untuk tahun 2020. Aspirasi dari warga ini dibenarkan oleh Babinsa Serka Sunarto Koramil 10/Sirampog Kodim 0713/Brebes saat menghadiri Musdus semalam.
“Benar sekali, bahwa warga dukuh Jetak menginginkan pembangunan di tahun 2020 di titik beratkan khusus untuk dukuh Jetak, sebab saat ini infrastruktur jalan disini masih dalam kondisi tanah liat atau belum diperkeras, makanya warga ingin sekali mendapatkan kelayakan jalan guna transportasi di pedukuhannya” Papar Babinsa.
Musdus berakhir dengan kesepakatan antara warga dukuh Jetak dan pemerintahan desa menampung segala aspirasi dan keinginan warganya. (Utsm/topfm).
Dalam pembahasan tersebut muncul suatu gagasan dimana warga menginginkan dan mengusulkan pembangunan di pedukuhannya untuk tahun 2020. Aspirasi dari warga ini dibenarkan oleh Babinsa Serka Sunarto Koramil 10/Sirampog Kodim 0713/Brebes saat menghadiri Musdus semalam.
“Benar sekali, bahwa warga dukuh Jetak menginginkan pembangunan di tahun 2020 di titik beratkan khusus untuk dukuh Jetak, sebab saat ini infrastruktur jalan disini masih dalam kondisi tanah liat atau belum diperkeras, makanya warga ingin sekali mendapatkan kelayakan jalan guna transportasi di pedukuhannya” Papar Babinsa.
Musdus berakhir dengan kesepakatan antara warga dukuh Jetak dan pemerintahan desa menampung segala aspirasi dan keinginan warganya. (Utsm/topfm).
0 comments:
Posting Komentar