RADIO SINGOSARI TOPFM || 95.1 MHz ||MORE THAN JUST RADIO ||INSPIRING RADIO ||

Live Radio Streaming


KLIN MORE PLAYER
Post info

Labels: , , ,


Comments 0


Author: topfmbumiayu


Penggunaan Dana Desa (DD), harus sesuai dengan aturan yang ada. Antara lain harus sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Demikian disampaikan Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH dalam acara Sosialisasi dan Konsolidasi pelaksanaan DD Tahun 2020 di Aula Kantor Camat Brebes, Senin (9/12).
Menurut Idza, prioritas tersebut harus didasarkan pada prinsip-prinsip antara lain. kebutuhan prioritas, keadilan, kewenangan desa, fokus,partisipatif, dan swakelola, serta yang terakhir berbasis sumberdaya desa.
Yang masuk dalam prioritas utama diwilayah Kabupaten Brebes tersebut antara lain, terkait Pencegahan Stunting, Jambanisasi, RTLH, Pengelolaan sampah dan lain sebagainya.
Idza mengapresiasi 6 desa di Kecamatan Brebes yang pelaksanaan DD 2019 penyerapannya  mencapai 100 persen. “Ini contoh baik, yang harus ditiru desa-desa lain,” puji Idza.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rofiq Qoidul Adzam SH menjelaskan, pelaksanaan DD Kecamatan Brebes terbilang lumayan bagus. Namun demikian, harus terus ada peningkatan melalui inovasi-inovasi kegiatan baru. Sehingga semua kebutuhan masyarakat benar-benar dapat terpenuhi.
Hadir dalam Sosialisasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Dana Desa 2020, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Khozanah, Kepala Dinas Dinpermades Rofiq Qoidul Adzam, Kabag Penanggulangan Kemiskinan Dra Hj Farikhah, Camat Brebes Eko Purwanto, Forkopimcam Kecamatan Brebes, Dirut Perumda BPR Bank Brebes Sri Winarsih SE, para Kepala Desa, Ketua BPD serta pendamping Desa Se Kecamatan Brebes. (ys/wsd/topfm)

0 comments:


PROGRAM ACARA UNGGULAN : 05-06 NGAJI PAGI * 06-07 INFO PAGI*07-09 INDONESIA DANGDUT*09-11 LAGU JAWA* 11-13 KENANGAN*13-15 DANGDUT NGETOP*15-17 TREN MUSIK INDO* 19-21 MUSIK TO ORANG MUDA*21-00 TOPREQUEST

Studio/Office :

Jl. Raya Paguyangan No.12 Paguyangan (Bumiayu) Kab.Brebes 52276

Telp.0289 432995 | SMS Online | WA : 0856 0203 7951 | www.topfm951.net
CP | dispa dj |085326111234
Email: topfm951@yahoo.co.id