Live Radio Streaming
Post info
Labels: Berita, Brebes, Bupati Brebes, KEJAKSAAN, Wilayah Bebas Korupsi
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mendukung penuh upaya maksimal
dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes yang telah mencanangkan Zona
Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dengan pencanangan Zona
integritas WBK, akan menguatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi
Kejaksaan Negeri Brebes.
“Sebagai institusi
Aparat Penegak Hukum, maka dicanangkannya Zona Integritas WBK, maka akan
menguatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Idza saat pencanangan Zona
Integritas WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM) di Kantor
Kejari Jalan Gajah Mada Brebes, Rabu (19/2).
Dengan
dicanangkanya Zona Integritas WBK, kata Idza, kedepan pelayanan Kejari
Brebes terhadap masyarakat semakin maksimal, Pelayanan yang cepat, dan
transparan.
Selain itu, Bupati menandaskan pentingnya seluruh
Instansi yang ada di Brebes untuk menerapkan Pembangunan zona
integritas. Sehingga Kabupaten Brebes bisa menjadi Kabupaten Wilayah
Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani.
Idza
mengingatkan, semangat membrantas Korupsi dan komitmen untuk memperbaiki
Pelayanan terhadap masyarakat harus terus menggelora, jangan sampai
kendur. Sebab dengan doa dan semangat yang membaja, mewujudkan Brebes
WBK dan WBM dapat teraih.
Atas nama Pemkab Brebes dan
masyarakat, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan
Negeri Brebes atas diraihnya Penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi
yang telah diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPANRB). Semoga pengharaan ini dapat menjadi contoh bagi
Instansi-Instansi lain yang ada di Kabupaten Brebes.
Kepala
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto SH MH menyampaikan, tahun 2019
kejaksaan Negeri Brebes telah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi
dari MenPANRB. Taorehan prestasi tersebut, merupakan hal yang sangat
membanggakan di jajaranya, terlebih se Jawa Tengah hanya Kejaksaan
Negeri Brebes yang mendapatkanya.
Menurutnya, tidak mudah
untuk mencapai predikat tersebut. Setidaknya ada 6 perubahan yang telah
dilakukan yaitu pertama adanya perubahan manajemen kepemimpinan dimana
pemimpin bisa menjadi contoh dalam melakukan pelayanan. Kedua,
penguatan tata laksanan bagaimana Kejaksaan bekerja melakukan penegakan
hukum secara terukur dan angkuntabel. Ketiga, penataan manajemen SDM
yang disiplin baik saat di dalam maupun di luar kantor. Keempat,
penguatan akuntabilitas kinerja dimana pertanggung jawaban keuangan
harus jelas. Kelima, penguatan pengawasan agar jajaran kejaksaan tidak
melakukan perbuatan tercela dan keenam peningkatan kualitas Pelayanan
Publik.
Oleh karenanya, lanjut Kepala Kejati, pihaknya
berharap Kejaksaan Negeri Brebes bisa dijadikan contoh bagi Kejaksaan
Negeri lainya agar mampu mendapatkan predikat yang sama.
“Intinya, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri bukan lagi dilayani tapi wajib melayan,” pungkasnya.
Dalam
acara tersebut seluruh Jajaran Kejari Brebes disaksikan Kepala
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta seluruh jajaran Forkompimda serta
tamu undangan lainya yang hadir melakukan penandatanganan Pakta
Integritas sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan
peningkatan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Hadir
dalam kesempatan tersebut Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH, Kepala
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto SH MH, Wakil Bupati Brebes Narjo
SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Edy Hartoyo SH MHum, Ketua
Pengadilan Negeri Brebes Edi Saputra Pelawi SH MH, Ketua Pengadilan
Agama Brebes Drs Abdul Basyir MAg, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT,
para Kepala OPD ldan tamu undangan lainnya. (ys/wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar