Live Radio Streaming
Sebagai upaya mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B
Brebes yang bersih dari Narkoba, telah ditandatangani nota kesepahaman
atau Memondum of Understanding (MoU) antara Badan Narkotika (BNK) Brebes
dengan Lapas Brebes. Penandatangan dilakukan antara Kepala Pelaksana
Harian (Kalakhar) BNK Brebes Drs Moch Agus Wahid Mkes dan Kepala Lapas
Brebes Moch Andi Syarif SH MH Msi, di Aula Lapas, Selasa (25/2).
Menurut
Kepala BNK Brebes Drs Moch Agus Wahid Mkes menjelaskan, ada tiga
klausul yang disepakati dalam MoU. Yakni pelaksanaan sosialisasi
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN) bagi karyawan lapas dan warga binaaan. Kedua, pelaksanaan test
urine bagi karyawan dan warga binaan dan ketiga melaksanakan sidak
kepada warga binaan lapas Brebes.
“Dengan pelaksanaan ketiga
kegiatan tersebut, diharapkan seluruh karyawan dan warga binaan lapas
Brebes bersih dari Narkoba,” harapnya.
Lebih lanjut agus
mengharapkan, langkah apik yang sudah diwiwiti oleh Lapas Brebes bisa
diduplikasi institusi lainnya di Kabupaten Brebes.
Saat ini,
kata Agus lagi, sedang dirintis agar semua perusahaan yang ada di
Kabupaten Brebes melaksanakan test uriine bagi karyawannya dan wajib
mempunyai desa binaan bebas narkoba. Sehingga upaya untuk mewujudkan
Brebes menjadi Kota Bebas Narkoba bisa terwujud.
Selepas penandatanganan MoU, Tim BNK Brebes melakukan test urine bagi seluruh karyawan dan warga binaan Lapas Brebes.
Kepala
Lapas Brebes Moch Andi Syarif SH MH Msi berharap, kedepan kerjasama ini
bisa makin ditingkatkan lagi. Dan jajaran Lapas Brebes bersinergi
mensosialisasikan P4GN kepada seluruh warga Brebes hingga keseluruh desa
di Kab Brebes. Seluruh desa binaan bisa menjadi desa bersinar bersih
dari narkoba dan tidak ada warga Brebes yang menjadi warga binaan hanya
karena tersangkut Narkoba. (Humas-BNK Brebes/Ade/wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar