Live Radio Streaming
Post info
Labels: Berita, Brebes, Bupati Brebes, Kementerian Perhubungan, Perhubungan
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Direktur Jendral Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian
Perhubungan RI Novie Riyanto Raharjo mengapresiasi keberadaan pos
penyekatan pemudik di pintu masuk Provinsi Jawa Tengah di Gerbang Tol
Pejagan dan Desa Kecipir Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. Novie memuji
konsistensi para pegiat di Posko tersebut yang dibangun secara sinergi
dari berbagai unsur.
Demikian disampaikan
Dirjen Hubud Kementerian Perhubungan saat melakukan kunjungan kerja
pemantauan posko penyekatan pemudik di Gerbang Tol Pejagan, Sabtu (9/5).
Dia
datang berkunjung, kata Novie, mewakili Menteri Perhubungan untuk
memantau secara langsung pelaksanaan dan implementasi kebijakan
Pemerintah Pusat tentang pencegahan dan upaya memutus mata rantai
penularan virus Corona yang ada di daerah. Utamanya penyekatan pemudik,
agar tidak menyebar virus Corona.
Novi Riyanto mengatakan,
pencegahan Virus Corona tidak bisa dilakukan sendiri sendiri, melainkan
perlu adanya kekompakan semua elemen bangsa guna saling melengkapi tugas
masing masing.
Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan Covid-19
melalui pelarangan Mudik memang perlu dlakukan guna mempercepat
penanganan wabah Covid-19. Namun demikian dalam pelaksaanaan dilapangan
perlu ada rasa kemanusiaan bagi semua petugas yang ada dilapangan.
Artinya
petugas tidak serta merta memutar balik mereka yang terindikasi akan
pulang kampung halaman. Contoh soal, bila pemudik tersebut memang
ditemukan alasan kuat dan mendesak untuk ke rumah asal dan dapat
dipetanggung jawabkan alasannya maka perlu dipertimbangkan juga bisa
diloloskan pulang kampung.
Kunjungan Dirjen disambut hangat
Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH, Kapolres Brebes, Dandim 0713 Brebes,
Dirlantas Polda Jateng, Kepala Dinas Perhunbungan, Kepala Dinas
Kesehatan dan para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
lainnya, meskipun tidak salaman.
Bupati Brebes Hj Idza
Priyanti SE MH dalam sambutan selamat datang menguraikan kondisi terkini
Pandemi Covid 19 di Kabupaten Brebes. Idza menjelaskan bahwa saat ini
Kabupaten Brebes telah dinyatakan sebagai Zona Merah karena sudah
terpapar Virus Corona. Sebanyak 17 orang terpapar Positif Covid-19.
Untuk itu dirinya telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berlaku sejak 6 Mei hingga 28
hari ke depan.
Idza juga berharap dengan adanya pos penyekatan
Pemudik dan pengawasan yang ketat, diharapkan mampu memutus mata rantai
penularan Covid-19. Sehingga secepatnya wabah corona berakhir dan
kehidupan masyarakat dapat kembali normal seperti biasanya.
Turut
hadir dalam kunjungan kerja, Dirjen Perhubungan udara Novie Riyanto
Raharjo, Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH beserta Suami, Kapolres
Brebes Gatot Yulianto, Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol inf Faisal
Amri, Dirlantas Polda Jateng, Asisten 1 Setda Brebes, Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Brebes Johari, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Brebes Sartono, dan beberapa Kepala OPD lainya . (ys/wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar