Live Radio Streaming
Post info
Sebanyak 58.054 Kepala Keluarga Se Kabupaten Brebes terdampak
pandemi virus Corona (Covid-19) mendapat bantuan sosial tunai (BST) Rp
600 ribu. Setiap keluarga mendapat bantuan hingga tiga bulan ke depan.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH memantau langsung pencarian dana
tersebut di Kantor Pos Brebes, Jumat (8/5).
"Saya
lihat, penerima tampak gembira, penyaluran juga lancar, tertib dan
sesuai protokoler kesehatan," ujar Bupati Brebes yang juga Ketua Gugus
Tugas Covid-19 Kabupaten Brebes, Hj Idza Priyanti SE MH.
Dalam sambutannya Idza menjelaskan,
Para
penerima bantuan merupakan warga terdampak Covid-19. Mereka akan
menerima bantuan tunai selama 3 bulan kedepan, mulai April, Mei dan
Juni.
"Pencairan hari ini adalah
untuk bulan April kemarin. Dan bantuan bulan Mei diberikan nanti pada
akhir Mei, dan untuk Juni diberikan bulan Juni," ucapnya.
Lanjut
Idza, penerima bantuan ini merupakan keluarga yang masuk dalam data
terpadu kesejahteraan sosial. Dan bantuan sosial ini juga bisa dicairkan
di kantor-kantor pos dan Bank yang ditunjuk.
"Kalau ada yang tidak mendapat bantuan dari Kemensos, akan dapat dari desa. Jumlahnya sama," ujarnya.
Selain
dari Kemensos RI, warga terdampak pandemi Covid-19 juga akan mendapat
bantuan tunai dari desa masing-masing. Penerima bantuan dari desa ini
khusus bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kemensos RI,
pungkasnya.
Kepala Kantor Pos
Brebes Omay Gunawan menambahkan, tidak semua pembayaran bansos bagi
warga terdampak pandemi virus Corona di lakukan di kantor pos. Dari
58.054 KK penerima bantuan ini, yang bantuannya dicairkan melalui kantor
pos sebanyak 50.943 KK dan sisanya 7.111 KK dicairkan melalui kantor
bank yang ditunjuk.
Omay juga
menyampaikan laporannya, hari ini kantor pos Brebes mencairkan untuk
Kelurahan Gandasuli sebanyak 388 KK dan beberapa waktu yang lalu Desa
Banjaranyar telah mencairkan sebanyak 312 KK, namun baru tercaikan 271
KK selanjutnya yang belum nanti akan dicairkan ketahap berikutnya,.
"Mekanismenya,
mereka yang mengambil sudah mendapat surat pemberitahuan melalui desa
atau kelurahan. Kemudian datang ke kantor pos dengan membawa KTP dan
Kartu Keluarga. Jadi boleh diwakilkan pengambilannya oleh orang yang ada
dalam KK itu," jelas Omay.
Hadir
dalam acara tersebut Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Kepala Kantor
Pos Brebes Omay Gunawan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Kapolsek
Brebes serta tamu undangan lainnya. (Spt/wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar