Live Radio Streaming
Di Brebes, tidak lama lagi akan berdiri Pabrik Garam Industri. Pendirian
pabrik tersebut telah melewati tahapan Memorandum of Understanding
(MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten
Brebes dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPTJ), di Pendopo
Bupati Brebes, Jumat (16/10) sore.
Dengan adanya pabrik garam
industri, diharapkan bisa mempercepat pembangunan ekonomi dan
pemanfaatan sumber daya alam berupa garam yang melimpah di Brebes..
Bupati
Brebes Hj Idza Priyanti SE MH dalam sambutan tertulis yang di dibacakan
Asisten 2 Sekda Brebes Dra Tetty Yuliana MPd menyambut baik
penandatanganan kerjasama ini.
Sesuai dengan amanat perpres nomor
79 tahun 2019 pembangunan pabrik garam melibatkan mitra BUMD Provinsi
Jawa Tengah yaitu PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).
Kerja
sama dengan PT SPJT juga dapat diperluas pada pengembangan potensi
daerah yang lain seperti sektor infrastruktur, ketahanan pangan,
properti, pariwisata, energi serta sektor lain yang memungkinkan untuk
dikembangkan di Kabupaten Brebes.
"Brebes, memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik di sektor pertanian, perikanan dan lainnya," kata Bupati
Idza menjelaskan, dengan garis pantai sepanjang 67 km, Kabupaten Brebes memiliki potensi lahan tambak garam seluas 1.176 hektar.
Saat
ini, jumlah petani tambak garam sebanyak 658 orang, yang tersebar di 5
kecamatan yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Losari. Mereka
juga telah mendirikan 5 koperasi garam di masing masing kecamatan.
Dijelaskannya,
jumlah produksi garam di Kabupaten Brebes pada tahun 2019 sebesar
49.574,45 ton dengan produktivitas 81,8 ton/ha. Sedangkan untuk produksi
tahun 2020 sampai 9 Oktober 2020 sebanyak 1.187,416 ton.
Garam
yang dihasilkan di Kabupaten Brebes memiliki kandungan NACL sebesar
95-98 persen. Untuk penyerapan hasil produksi garam telah memenuhi
kebutuhan pasar sebesar 70 persen yang digunakan untuk bahan baku
industri dan 3 persen untuk konsumsi dan pengeringan ikan asin.
Lebih
lanjut dikatakan Idza, saat ini terdapat 2 unit gudang garam berskala
nasional yang berada di desa Bulakamba dan desa Pengaradan Tanjung.
Juga
memiliki 2 unit pengolahan garam yakni di desa Karang Dempel Losari
dengan kapasitas 30 ton/hari dan di desa Pesantunan, Wanasari dengan
kapasitas 8 ton/hari.
"Selain itu kata , juga sedang dibangun
mini washing plant (mesin pencuci dan pemurnian garam) di desa
Pesantunan, Wanasari, yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan
dan Perikanan, dengan kapasitas 20 ton basah/hari atau 8 ton
kering/hari," paparnya.
Bupati berharap dengan masuknya agenda
pembangunan pabrik garam pada perpres nomor 79 tahun 2019, maka
diharapkan permasalahan harga garam bisa diupayakan maksimal.
Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Yuta Sugiharti SH
mengatakan, bahwa penandatanganan dengan PT SPJT merupakan tidak lanjut
dari survey pendahuluan untuk calon lokasi di Desa Bulakamba dan Desa
Pengaradan Tanjung, pada Januari 2020 lalu.
dilanjut pada 2 Juli
2020 dilakukan rembug daerah bersama PT. SPJT dan Kementrian Kelautan
Perikanan Republik Indonesia dengan melibatkan OPD terkait.
"PT SPJT telah mengirimkan surat pernyataan surat kerjasama pembangunan pabrik garam Industri Kabupaten Brebes," ujar Yuta.
Dalam
hal ini Bupati Brebes menyatakan minat terkait pembangunan pabrik garam
industri yang berlokasi di desa Bulakamba. Kesepakatan bersama
tersebut.
Kemudian, diperluas cakupannya antara Pemerintah Kabupaten Brebes dan PT. SPJT menjadi kerjasama pengembangan potensi daerah.
Direktur
PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah Adil Fitra mengucapkan terima kasih
kepada Bupati Brebes beserta jajaranya atas dukungan kesepakatan
kerjasama ini. kerjasama ini merupakan langkah awal bersinergi dalam
memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Brebes, dan nantinya akan
menjadi pedoman untuk mempersiapkan dan mengkaji kemungkinan-kemungkinan
dalam rangka pengembangan potensi daerah di Kabupaten Brebes dengan
prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Objek dalam
pelaksanaan kerjasama ini adalah pembangunan pabrik garam, infrastruktur
ketahanan pangan, property dan pariwisata serta utilitas dan energy di
Kabupaten Brebes.
"Harapan kami, kesepakatan bersama ini dapat
diikuti dengan kerjasama dimana fungsi dari masing-masing pihak dapat
saling mendukung, mengoptimalkan dan bersinergi untuk perkembangan
perekonomian di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Brebes dalam
optimalisasi aset-aset milik daerah," kata Adil Fitra.
Hadir pada
acara tersebut Kepala OPD terkait, Camat Bulakamba dan Camat Tanjung
serta jajaran PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah. (Agus
Awaludin/Wasdiun/TOPFM)
0 comments:
Posting Komentar