Live Radio Streaming
Sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di
wilayah Kabupaten Brebes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes,
Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat menandatangani kesepakatan
bersama. Penandatangan dibingkai dalam kegiatan silaturahmi yang digelar
di Pendopo Bupati Brebes, Kamis (15/10).
Ada dua poin kesepakatan
yang ditandatangani yakni pertama, menolak segala tindakan anarkis
dalam melaksanakan aksi unjuk rasa. Kedua, komitmen menciptakan situasi
dan kondisi yang aman dan kondusif di Kabupaten Brebes.
Sekda Brebes
Ir Djoko Gunawan MT menyampaikan, kondisi Brebes saat ini betul-betul
aman dan kondusif, tentunya ini hal yang patut disyukuri bersama dan
harus pertahankan. Terlebih setelah penetapan Perpres 79 Tahun 2019,
Kabupaten Brebes ditetapkan sebagai Kawasan Industri Brebes (KIB).
"Kita
harus saling menjaga kondisi dan situasi ini, karena dengan begitu kita
dapat memanfaatkan peluang agar investor masuk ke wilayah Brebes,"
ucapnya.
Kata Djoko, jangan sampai ke depan menimbulkan tindakan
anarkis dalam unjuk rasa, apalagi saat ini sedang ramai UU Cipta Kerja
yang menjadi polemik antara pemerintah dan masyarakat. Undang -undang
tersebut masih mendapat penentangan dari sejumlah elemen masyarakat,
sehingga sedikit berpengaruh terhadap rencana pembangunan KIB.
"Untuk
itu, mari kita jaga kondusifitas bersama. Bila ada aspirasi
sampaikanlah sesuai mekanisme yang ada dengan cara santun. Sehingga
tidak menimbulkan tindakan anarkis," pungkasnya.
Senada, Dandim
0713/Brebes Letkol Arm Mohamad Haikal Sofyan menghimbau, agar masyarakat
yang ingin menyampaikan aspirasinya harus dengan cara yang baik.
Karena, apabila anarkis akan berpengaruh pada kondusifitas keamanan
masyarakat.
"Seharusnya unjuk rasa dilakukan secara aspiratif, apabila secara anarkis itu pasti akan merugikan banyak pihak," ucapnya.
Terkait
KIB, kata Haikal, Brebes memiliki masa depan yang cerah. Karena ke
depan dapat menyerap tenaga kerja, khususnya masyarakat di wilayah
Brebes. Maka dari itu, jaga terus kondisi dan situasi, agar para
investor mau datang dan membuka usaha di Brebes.
Sementara itu,
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyampaikan, terkait kejadian
kemarin adanya aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berujung anarkis,
tentunya ini merupakan suatu tanggung jawab bagi kita semuanya.
"Saya
bersama jajaran Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu
harus ada kerja sama dengan masyarakat dalam upaya menciptakan Kamtibmas
yang kondusif," terangnya.
Baiknya, kata Gatot, segala bentuk protes
harus dilakukan dengan dingin. Pihaknya juga menyediakan wadah agar
bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi.
"Mari kita bangun
sinergitas, baik tokoh agama juga elemen masyarakat lainnya. Karena
sangat penting bagi penciptaan keamanan dan ketertiban masyarakat,"
tandasnya.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama, kalangan
pengusaha, organisasi masyarakat, tokoh agama serta perwakilan akademisi
dan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di
Brebes. (Bayu Arfi/Wasdiun/topfm)
0 comments:
Posting Komentar