Live Radio Streaming
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menjelaskan, seluruh aset tanah
milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes 100 persen sudah
bersertifikat. Sehingga, tata kelola aset Pemkab Brebes semakin lebih
baik lagi. Dan dapat dijadikan bukti Pemkab Brebes sebagai objek
perlindungan hukum dalam penggunaannya.
Demikian disampaikan Bupati
saat menerima menerima sertifikat tanah aset Pemkab Brebes dari Badan
Pertanahan Nasional. Sertifikat diserahkan Kepala Kantor Agraria Tata
Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Juaring
Joko Sulistiyo di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (29/12).
Untuk itu,
Idza secara pribadi dan atas Pemkab Brebes mengucapkan terima kasih dan
memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran ATR/BPN Kabupaten
Brebes yang telah bersinergi dalam upaya penerbitan Sertifikat Tanah
Aset Milik Daerah.
”Dengan adanya sertifikat, tata kelola Aset Pemkab Brebes akan lebih baik,” ujar Idza.
Kepada jajaranya, Idza wanti-wanti agar sertifikat yang diterima dapat disimpan, dirawat dan dijaga dengan baik.
Kepala
Kantor ATR/BPN Kabupaten Brebes Juaring Joko Sulistiyo mengatakan untuk
tahun anggaran 2020, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 437 bidang
tanah aset milik Pemkab Brebes dan telah menerbitkan sertifikatnya.
Turut
hadir dalam penyerahan sertifikat antara lain Sekda Brebes Ir Djoko
Gunawan MT, Asisten I Sekda Brebes Apriyanto Sudarmoko, para Kepala OPD
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (Ys/wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar