Live Radio Streaming
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menargetkan, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes tuntas di 2024. Target tersebut disampaikan saat rapat kordinasi (Rakor) virtual Penuntasan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Selasa (5/10).
Menteri mengatakan, data yang diperoleh Kemendes PDTT masih harus dikonsolidasikan dengan Pemkab Brebes agar diperoleh data yang valid. Namun untuk penentuan program penanganan yang tepat hingga 2024 kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes tuntas.
"Saya optimis, kemiskinan ekstrim nol persen hingga tahun 2024 dilevel desa bisa terwujud. Karena desa bisa. Desa itu pasti bisa," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Menteri Halim mengatakan, warga miskin itu ada dua yakni pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.
Menteri Halim Iskandar menjelaskan, tahapan penanganan keluarga miskin ekstrem, yaitu dengan cara penuntasan data SDGs Desa; fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem; pendampingan mustahil desa; pendampingan penyusunan APBDes; peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem; dan penguatan posyandu kesejahteraan.
"Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, yakni pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM," kata Menteri Halim Iskandar.
Halim mengatakan, penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara Pemerintah Daerah hingga Tingkat Kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH berharap bimbingan dan arahan dari Kemendes maupun dari Kementerian lain agar Brebes bisa lepas dari belenggu kemiskinan. Dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes sampai dengan 2024 target adalah nol persen.
Didukung dari Dana Desa, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes, Provinsi, dan bantuan dari pusat. “Dengan perencanaan program kegiatan pengentasan kemiskinan, dan anggaran yang sudah disampaikan detailnya, kami optimis di tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes bisa nol persen,” pungkas Idza.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes Drs Edy Kusmartono MSi mengatakan, data penduduk miskin di Kabupaten Brebes ada 300.800 atau 17,03 persen. Namun yang masuk miskin ekstrem hanya 197.520 atau 10,34 persen. Selain Brebes, di Jawa Tengah masuk kategori miskin ekstrem dan menjadi intervensi pemerintah pusat, yakni Pemalang, Banjarnegara, Banyumas, dan Kebumen.
Penulis : Suprapto Editor : Wasdiun by@topfm2021
0 comments:
Posting Komentar