Live Radio Streaming
Karya Tunai Desa (PKTD) menjadi salah satu upaya mengentaskan kemiskinan dari Kabupaten Brebes. Apalagi, Kota Bawang ini menjadi salah satu Kabupaten dengan intervensi kemiskinan ekstrim. Untuk itu, pengentasan kemiskinan harus dilakukan sedini mungkin lewat desa karena desa itu sendiri yang mengetahui secara detail, siapa saja yang menderita kemiskinan.
PKTD, merupakan skala prioritas program Dana Desa yang dimiliki oleh masing-masing desa. Sehingga Kepala Desa bisa mendayagunakan masyarakat desa melalui PKTD dengan pengalokasian DD yang tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengatakan hal itu kepada para Kepala Desa Kecamatan Banjarharjo, Kersana dan Ketanggungan saat Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Desa di Gedung Serba Guna MTs Negeri 1 Brebes, di Ketanggungan, Brebes, Selasa (5/10). Bupati juga menyampaikan arahan agar penyaluran Dana Desa ditahun 2022 mendatang jangan ada keterlambatan SPJ lagi.
Untuk itu seluruh kepala desa supaya segera menyusun PerDes APBDes maksimal di Bulan Desember 2021 dan di bulan Januari nya sehinga penyaluran sudah dapat dimulai. Idza mengatakan dengan adanyan Percepatan penyaluran Dana Desa maka penyerapan anggaranya bisa lebih Maksimal dan Silva dapat diminimalisir. penerapan anggaran Dana Desa harus bisa maksimal.
Selain percepatan Penyaluran Dana Desa, Idza juga mengajak seluruh Kades melakukan percepatan Vaksinasi di desanya masing masing. “Nanti, saat penyaluran BLT Dana Desa, Penyerahan Sertipikat Proda dan Prona serta kegiatan lainya, harus dibarengi dengan vaksinasi. Kades berkoodinasilah dengan Dinkes atau Puskesmas untuk menggelar vaksinasi bagi penerima yang belum di vaksin,” ujar Idza
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Kabupaten Brebes Edy Kusmartono membenarkan pentingnya penyelenggaraan Padat Kerya Tunai Desa.
Sehingga masalah kemiskinan Ekstrem yang sedang ramai diperbincangkan, segera bisa diatasi. Edi menjelaskan, kemiskinan ekstrim terjadi hampir diseluruh desa hal tersebut terlihat dari banyak indikator. Seperti Kepala Keluarga tidak memiliki pekerjaan, masyarakat yang memiliki pendapatan cukup rendah yaitu dibawah garis kemiskinan.
Untuk itu, lanjut Edy, Baperlitbangda beserta dinas terkait membentuk Tim Pendampingan guna menuntaskan kasus kemiskinan ekstrim. Diharapkan, tahun 2022 kemiskinan ekstrim di Brebes dapat dituntaskan sesuai dengan arahan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
Penulis : Yaser Arafat Editor : Wasdiun by@topfm2021
0 comments:
Posting Komentar