Live Radio Streaming
www.topfm951.net (Brebes) - Pemerintah
Kabupaten Brebes menyerahkan dua bidang tanah hibah untuk Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Bulakamba dan Paguyangan kepada Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Brebes. Hibah diserahkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin
Iskandar SH MHum kepada Kepala Kantor Kemenag Brebes Abdul Wahab, di
Aula Kantor Kemenag Brebes, Selasa (20/8/2024).
"Segera
dianggarkan di APBN untuk pengembangan dan pengelolaannya sesuai
kewenangan Kemenag, sehingga pelayanan masyarakat di KUA Kecamatan
Bulakamba dan Paguyangan terealisasi sebaik mungkin," ucap Iwan.
Iwan
mengatakan, dari segi administrasi Pemkab Brebes mencoret kartu
inventarisasi barang lalu diserahkan ke Kemenag untuk memproses
penggantian atau balik namanya.
"Adanya pelaksanaan hibah ini ke
depan, agar tidak terjadi sengketa maupun masalah yang mempersoalkan
aset karena telah dihibahkan," jelasnya.
Lanjut Iwan, ini
merupakan komitmen Pemkab Brebes untuk mendorong lembaga pemerintah
mengadakan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Sehingga
masyarakat bisa mendapatkan hak serta pemenuhan akses layanan sebagai
penunjang kebutuhan.
"Selanjutnya, marilah bersama-sama membangun
sinergitas antara Pemkab Brebes dengan Kemenag dalam memikul tanggung
jawab untuk menyelenggarakan kehidupan bersama yang semakin harmonis,"
tutupnya.
Kepala Kemenag Brebes Abdul Wahab menyampaikan terima
kasih serta mengapresiasi kepada Pemkab Brebes atas upaya bersama.
Pihaknya akan segera memproses sertifikasi tanah hibah.
"Secepatnya
akan kami proses untuk sertifikat hibahnya, kami juga akan usulkan
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ke pusat perihal pengembangan kedua
KUA tersebut," tuturnya.
Abdul Wahab mengatakan, KUA sendiri
tidak hanya pelayanan nikah saja, tapi pelayanan keagamaan lainnya juga
ada. Seperti balai manasik haji, balai nikah, sertifikat wakaf,
kemasjidan serta arah kiblat.
"Program kami revitalisasi
pelayanan, selain urusan keagamaan, KUA juga bisa digunakan untuk non
muslim semisal Natal, jika memang tidak ada Gereja atau rumah ibadah,"
terangnya.
Hibah tanah, kata Abdul Wahab, sangat memberikan ruang
untuk memohonkan bentuk fisik bangunan gedung. Dia mengatakan di tahun
2024 Kemenag Brebes mendapatkan program SBSN untuk Madrasah Aliyah
Negeri 1 Brebes, Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Brebes dan Madrasah
Tsanawiyah Negeri 4 Brebes.
"Itu semua sumber dana dari program
pusat, nantinya untuk pengembangan lembaga keagamaan maupun pendidikan
yang ada di Kabupaten Brebes," jelasnya.
Diketahui sebagai saksi
dalam penyerahan hibah dari kedua pihak yakni Sekda Brebes Ir Djoko
Gunawan MT, Kepala BPKAD Brebes Drs Edy Kusmartono, MSi, Kasubag Tata
Usaha Kemenag Brebes Akrom Jangka Daosat, dan Kasi Bimas Islam
Faedurrohim.
Penulis: Bayu Arfi
Editor: Wasdiun
0 comments:
Posting Komentar