Live Radio Streaming
www.topfm951.net (Brebes) - Pemerintah
Kabupaten Brebes melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Brebes
menyerahkan bantuan sosial berupa Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB)
dan pakan ternak kepada 30 warga Desa Kalimati, Kecamatan Brebes di
Balai Desa setempat, Rabu (13/11/2024).
Penyerahan bantuan secara
simbolis diberikan Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT pada perwakilan
warga didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Brebes Ny Sri
Amini Djoko Gunawan.
Djoko menyampaikan, bantuan sosial ini
merupakan upaya pemerintah Kabupaten Brebes untuk menanggulangi
kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes. Salah satunya, di Desa Kalimati
terdapat 30 orang warga yang masuk dalam daftar Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kabupaten Brebes yang
tergolong miskin.
"Tolong ayamnya dirawat betul-betul nggeh Bapak, Ibu," ajak Djoko.
Djoko berharap, bantuan ayam KUB yang diberikan betul-betul dijaga dan dirawat serta dikembangkan, guna untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga sekaligus meningkatkan derajat kehidupan masyarakat agar bisa berkembang dengan baik.
Kata Djoko, bantuan sosial tersebut tidak hanya hari ini saja dibagikan. Tetapi sudah dilaksanakan di beberapa tempat dengan maksud untuk meningkatkan derajat hidup masyarakat dalam rangka mengurangi angka kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes.
“Tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di kabupaten Brebes, agar kemiskinan ekstrem di Brebes bisa turun,” ungkap Djoko.
Dalam hal ini butuh kebersamaan semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat sengkuyung bareng agar angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes bisa tuntaskan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto mengatakan bantuan sosial hari ini diberikan untuk 30 warga Desa Kalimati. Mereka mendapatkan sebanyak 12 ekor ayam per warga, terdiri dari satu ekor ayam jantan dan 11 ekor betina serta 50 kg pakan.
"Kami harap yang 12 ekor harus tetap dipelihara, jangan dimakan atau disembelih apalagi dijual. Pelihara dulu nanti kalau sudah berkembang biak hasilnya baru boleh dimakan atau dijual," ucap Ismu.Ayam-ayam tersebut wajib dipelihara dan dikembangbiakkan sedangkan yang boleh dikonsumsi atau dijual belikan adalah hasil dari perkembangbiakannya.
Salah seorang warga penerima bantuan Hamidah mengatakan, bahwa dirinya juga memelihara ayam di rumahnya tetapi hanya 2 ekor ayam. Dia bersyukur hari ini dapat bantuan 12 ekor ayam untuk peliharaan, dan bisa dikembangbiakan. Selain ayam juga mendapat pakan 50 kg.
“Alhamdulillah, Insya Allah akan saya pelihara hingga membuahkan hasil,” terang Hamidah.
Tampak hadir para eselon Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinpermades, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Camat Brebes, dan Kepada Desa Kalimati dan undangan lainnya.
Penulis: Suprapto
Editor: Wasdiun
0 comments:
Posting Komentar