Live Radio Streaming
www.topfm951.net (Brebes) - Pemerintah
Kabupaten Brebes melaunching Strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Terintegrasi (SI MANTAN RUGI) di Pendopo Brebes, Jumat (8/11/2024).
Luncuran ini menjadi momen penting untuk terus menguatkan komitmen dalam
pengelolaan tata ruang yang lebih efektif, terintegrasi dan
berkelanjutan. Si Mantan Rugi memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten
Brebes dapat berjalan sesuai dengan prinsip berkelanjutan, mengutamakan
kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang ramah
lingkungan.
Demikian disampaikan Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat melaunching dan sosialisasi Si Mantan Rugi.
Untuk
itu, Djoko juga mengajak seluruh stakeholder, baik pemerintah,
masyarakat, maupun sektor swasta untuk berkolaborasi dalam mewujudkan
pengelolaan ruang yang lebih baik.
“Dengan langkah strategis yang
kita ambil hari ini, saya yakin akan mampu membangun Brebes yang lebih
tertata, terencana, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat yang
lebih baik. Jaga dan memaksimalkan pemanfaatan ruang dengan bijak untuk
masa depan yang lebih cerah, ucap Djoko.
Kepala Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Abdul Majid
melaporkan, sosialisasi dan launching SI MANTAN RUGI dimaksud untuk
mewujudkan strategi pengendalian pemanfaatan ruang dengan tersedianya
pengendalian pemanfaatan ruang secara terintegrasi.
Komitmen ini
perlu dibangun untuk menjaga sektor pertanian sebagai kontributor
terbesar pada PDRB Kabupaten Brebes. Juga demi terwujudnya pengendalian
pemanfaatan ruang yang optimal melalui keterpaduan dan terintegrasi
dalam sebuah sistem dan terkendalinya laju alih fungsi lahan khususnya
lahan pertanian di Kabupaten Brebes.
Dijelaskan Majid, Si Mantan
Rugi bertujuan membangun pemahaman mengenai pentingnya strategi untuk
pengendalian pemanfaatan ruang terintegrasi. Membangun komitmen
pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang khususnya untuk menjaga
marwah Kabupaten Brebes sebagai lumbung pangan nasional, merumuskan
langkah-langkah strategi dalam pemanfaatan ruang yang optimal melalui
keterpaduan dan terintegrasi.
Si Mantan Rugi, lanjut Majid, merupakan
inisiasi dari Dinas PSDAPR Kabupaten Brebes yang diharapkan dapat
terbangun komitmen Bersama. Sehingga tercipta integrasi kepentingan
lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, bersama-sama melaksanakan
pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi alih fungsi lahan
yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
Direktur
Pengendalian Hak Tanah Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu
Provinsi Jawa Tengah Andi Renald mendukung dan menyambut baik inovasi
baru yang telah digagas Abdul Majid selaku Kepala DPSDAPR Kabupaten
Brebes.
"Saya kira ini suatu inovasi terobosan yang bisa
menjadikan role model untuk daerah-daerah lain baik di provinsi Jawa
Tengah maupun di Indonesia," ungkap Renald.
Sebab, sekarang betul-betul menuju swasembada pangan, menuju tertib tata ruang seperti yang ada di dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang di Kabupaten Brebes. Untuk itu, perlu sinergi dan kolaborasi bersama, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Juga seluruh pihak terkait seperti Pers, Perguruan Tinggi, serta masyarakat semua harus ikut terlibat.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi Jawa Tengah, perangkat daerah Kabupaten Brebes, Kamar Dagang Industri (Kadin), unsur camat, akademisi, pengusaha asosiasi profesi dan masyarakat. Usai penandatangan dilanjutkan dengan workshop.
Turut hadir Pj Sekda Brebes Sutaryono SH MSi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizky dan tamu undangan lainnya.
Penulis: Suprapto
Editor: Wasdiun
0 comments:
Posting Komentar