Live Radio Streaming
Post info
www.topfm951.net (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akhirnya meraih Kategori Informatif dalam penilaian Badan Publik. Penghargaan untuk kali pertama bagi Brebes itu diserahkan Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno SE MM kepada Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards Tahun 2024 di Hotel Patra Semarang Senin (9/12/2024) malam.
Djoko mengaku gembira dan bersyukur, karena di penghujung 2024 Pemerintah Kabupaten Brebes berhasil meraih penghargaan bergengsi di bidang keterbukaan informasi.
"Alhamdulillah, Kabupaten Brebes di penghujung 2024 ini mendapatkan Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah," ucap Djoko usai menerima penghargaan.
Sebelumnya, Kabupaten Brebes pada Tahun 2022 dan 2023 meraih KIP Award kategori Menuju Informatif dan pada 2024 meraih KIP Award kategori Informatif dengan nilai 93,33. Sebuah pencapaian yang luar biasa karena telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat,.
Ke depannya, lanjut Djoko, Pemkab Brebes akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan layanan publik serta memastikan informasi yang akurat dan terpercaya dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga Kabupaten Brebes.
Penghargaan KIP Award yang diraih Kabupaten Brebes merupakan rangkaian panjang dalam upaya menjadikan seluruh lembaga di kabupaten Brebes sebagai wilayah yang transparan atas keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang telah mendukung upaya ini,” tutup Djoko.
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, keterbukaan informasi sudah menjadi keharusan bagi seluruh badan publik dan penyelenggara pemerintahan. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan dan pemenuhan informasi bagi masyarakat.
“Lembaga yang informatif,i bagi kami sangat penting karena informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa diperoleh dengan mudah,” kata Sumarno.
Keterbukaan informasi, lanjutnya, sekaligus menjadi kontrol terhadap kinerja badan publik maupun penyelenggara pemerintahan. Sebab, masyarakat akan memberikan penilaian terhadap layanan yang diberikan. Dimungkinkan, akan ada feedback seperti kritik, saran, dan masukan dari masyarakat atas pelayanan tersebut.
“Itu bisa menjadi bahan kita untuk melakukan perbaikan kedepannya. Tanggung jawab sebagai penyelenggara negara dan sebagai ASN, adalah untuk melayani masyarakat dengan baik,” jelasnya.
Menurut Sumarno, KIP Jateng Award menjadi bentuk apresiasi kepada badan publik dan penyelenggara pemerintahan yang sudah terbuka dan informatif. Hal ini akan memberikan motivasi dan inspirasi agar lebih inovatif dan informatif.
Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah Indra Ashoka, mengatakan monitoring dan evaluasi (monev) KIP Jateng Award 2024 dilakukan selama enam bulan. Meliputi konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial, penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-monev, hasil visitasi, dan verifikasi serta hasil uji publik.
KIP Award merupakan agenda tahunan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Sekda Prov Jateng Sumarno, Ketua Komisi Informasi Pusat yang diwakili Handoko Agung Saputro, S Sos, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bupati serta Walikota Se-Jawa Tengah penerima penghargaan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana SE MH, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dan Kepala Dinas Kominfo se Jawa Tengah.
Penulis: Suprapto
Editor: Wasdiun
0 comments:
Posting Komentar