Live Radio Streaming
Post info
Labels: Berita, Brebes, bupati, DAK, Hj. Idza Priyanti SE. MH, Pendidikan
Comments 0
Author: topfmbumiayu
Brebes Diglontor
DAK Pendidikan Rp 112,5 Miliar
Kabupaten Brebes
mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK)
untuk pembangunan, rehabilitasi dan fasilitas penunjang pendidikan dasar di SD
dan SMP dengan nilai fantastis sebesar
Rp 112.526.711.000
Demikian
disampaikan Bupati Brenes Hj Idza
Priyanti SE MH dihadapan peserta Rakor Bidang Pendidikan Dasar Tahun 2019 di
Gedung Korpri Brebes, Kamis (11/4).
Bahkan, lanjut
Idza, DAK yang digelontorkan dari APBN kepada Kabupaten Brebes ini terbanyak
dibanding kabupaten/kota lain di Indonesia.
Idza mengatakan,
DAK yang diberikan kepada pemerintah daerah tentunya sangat dibutuhkan. Karena
sangat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki bangunan SD dan SMP yang
rusak dan sarana dasar lainnya.
“Dengan bantuan
itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik,” kata
Bupati.
Menurut Idza,
dengan bantuan tersebut tentunya harus lebih meningkatkan kinerja para
pendidik, dalam rangka meningkatkan SDM dan mutu pendidikan yang lebih baik.
”Oleh karena itu bantuan anggaran ini dapat dikelola dengan baik jangan sampai
menimbulkan masalah ke depannya,” saran Idza
Idza
menuturkan, DAK Tahun Anggaran 2019
mengacu pada program pemerintah pusat yaitu pembangunan infrastruktur sarana
prasarana pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di
Kabupaten Brebes.
Idza berharap,
bantuan DAK pendidikan dapat dilaksanakan sesuai rencana, pelaksanaan di
masing-masing sekolah penerima DAK Tahun Anggaran 2019, harus lebih baik dari
tahun sebelumnya.
“Untuk itu, saya
berharap kerjasama dari seluruh elemen pendidikan dan lapisan masyarakat, agar
kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” harap Idza.
Dia optimis
keberhasilan dunia pendidikan di Brebes bisa diwujudkan apabila konsekuen dalam
memegang kunci penyelesaian, yaitu kualitas tenaga pendidik, terpenuhinya
sarana dan prasarana, kesadaran masyarakat, regulasi yang mendukung dan
kurikulum yang bermutu dan tepat.
Dilaporkan Kabid
Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
(Dindikpora) Kabupaten Brebes Rojat,
disela Rakor mengatakan, bantuan DAK Rp 112.526.711.000 diperuntukan bagi 470
SD dan 87 SMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Brebes. Dengan besaran, untuk
SD Rp 89.318.182.000, dan SMP Rp 23.208.529.000.
"Peruntukannya
sesuai usulan yang ada. Di antaranya, ada rehab sekolah, rehab ruang guru,
pengadaan alat praktikum, rehab laboratorium, MCK, penunjang fasilitas
pendidikan, pengadaan buku, komputer dan lain sebagainya," ungkapnya.
Sementara Kepala
Dindikpora Tahroni menjelaskan, banyaknya bantuan DAK yang diterima lantaran
data yang dilaporkan terkait kondisi sekolah SD dan SMP yang rusak telah
lengkap dan sinkron dengan kondisi sebenarnya.
"Kondisi
sekolah rusak langsung dilaporkan ke pusat melalui sistem berbasis online. Dan
kenapa banyak, karena usulan dapodik untuk mendapatkan bantuan, datanya sudah
sinkron," jelasnya.
Ia menerangkan,
pelaksanaan bantuan DAK sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Kegiatan dilaksanakan melalui partisipasi masyarakat
atau swakelola sesuai peraturan peresiden No.54 tahun 2010 yang pelaksanaannya
mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari tim TP4D Kejaksaan Negeri
Brebes," pungkasnya. (Otz/Wsd/topfm)
0 comments:
Posting Komentar