Live Radio Streaming
Post info
Untuk
mewujudkan kesejahteran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di
Kabupaten Brebes. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Brebes,
melaunching Kredit Mikro Sejahtera (KMS) guna membantu permodalan yang menjadi
kendala para pelaku UMKM saat ini.
“Launching
KMS untuk memerangi rentenir, dengan menyediakan kredit murah, layanan cepat,
dan tanpa agunan,” ucap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Tegal Ludi
Arliyanto saat Rapat Penetapan Program dan sosialisasi Penjaminan Kredit Daerah
(Jamkrida), di OR Sekda Brebes. Jumat (19/7).
Sasaran
KMS, Kata Ludi, diperuntukan bagi pedagang pasar dan UMKM dengan suku bunga
murah dan layanan cepat. Fitur produk yang ditawarkan yaitu suku bunga murah
maksimal sebesar 7 persen flat per tahun, dengan plafon maksimal 2 juta tanpa
potongan provisi dan administrasi serta tanpa agunan.
“TPAKD
akan memfasilitasi 3 BUMD milik Pemerintah Kabupaten Brebes, yaitu PD BPR BKK
Banjarharjo, Perumda BPR Bank Brebes, dan PT BKK Jawa Tengah KC Brebes sebagai
penyalur KMS bekerja sama dengan PT Jamkrida Jateng,” terang Ludi yang juga
sebagai Pengarah 2 TPAKD.
Untuk
menunjang KMS, kata Ludi, akan melakukan transformasi Badan Keuangan Desa (BKD)
menjadi BUMDesa. Program ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan BKD dalam
rangka perluasan akses keuangan masyarakat Kabupaten Brebes. Saat ini, total 89
BKD dari 92 BKD non aktif sudah diberikan pencabutan izin usaha, sedangkan
sejumlah 3 BKD kategori non aktif belum dicabut izin operasionalnya.
“Sebanyak
22 BKD Desa telah selesai bertansformasi menjadi BUMDesa mandiri, masih
terdapat 65 BKD aktif yang belum bertransformasi. Pada 6 Maret 2019 telah
diadakan asistensi perizinan transformasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa Kabupaten Brebes kepada perwakilan 34 Desa yang terdapat BKD,” urai Ludi.
Dilanjutkan
Ludi, saat ini terdapat 8 BKD sedang dalam proses pecabutan izin usaha BKD di
DPIP. Permasalahan yang dihadapi yaitu Batas waktu transformasi BKD samapi 31
Desember. Apabila tidak bisa diselesaikan ada 2 alternatif transformasi BKD,
diantaranya melebur ke Perumda BPR Bank Brebes atau bertransformasi menjadi
LKM.
Sementara
itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jateng Nazir Siregar mengatakan, pihaknya akan
membantu UMKM sesuai tupoksi yaitu melakukan akses permodalan yang fisibel.
Adanya program dari TPAKD, tentunya Jamkrida memberikan dana sumbangan apa bila
diperlukan.
“Kami
adalah panjang tangan dari pemerintah daerah, melalui sinergi akan kami support
dan menjamin program yang ada di daerah sesuai kemampuan,” kata Nazir.
Bupati
Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melalui Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH dalam
sambutan tertulis mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota
TPAKD atas kerja kerasnya selama ini, dalam rangka mendorong pertumbuhan
ekonomi Kabupaten Brebes serta mewujudkan masyarakat yang lebih unggul dan
sejahtera.
“Saya
berharap, program TPAKD benar-benar dapat membantu masyarakat dan pelaku UMKM,”
harap Bupati.
Menurutnya,
TPAKD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan dirasakan kiprahnya
bagi peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatkan kapasitas usaha
UMKM di Kabupaten Brebes.
Dikatakan
Idza, jumlah UMKM di Kabupaten Brebes yang telah terdata, tercatat by name by address
sebanyak 25.214, terdiri dari 17.358 usaha mikro, 7.244 usaha kecil dan 636
usaha menengah. Dari data tersebut, masih ada pelaku usaha yang belum terdata
dan belum tersentuh dengan program-program maupun pelatihan untuk kemajuan
usahanya.
“Kita
yakin, dengan kerja keras dan kerja nyata, permasalahan maupun kendala dapat
teratasi. Semoga program TPAKD Kabupaten Brebes dapat terus berjalan dan
berkembang, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas
Idza.
Launching
ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama dari pihak Perumda BPR
Bank Brebes dan PD BPR BKK Banjarharjo dengan Jamkrida Jateng. Disaksikan
Asisten II Sekda Brebes Muhammad Iqbal, Kepala OPD terkait, Direktur PT BKK
Jateng Cabang Brebes, serta anggota TPAKD. (Bayu Arfi / Wasdiun)
0 comments:
Posting Komentar