Live Radio Streaming
Post info
Forum Komunikasi
Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi Undang-Undang
Pesantren. Sosialisasi dikemas dalam bentuk ‘Bedah Buku Undang-Undang Pesantren
dengan nara sumber anggota Fraksi PKB DPR RI Nur Nadlifah di Hotel Anggraeni,
Jatibarang, Brebes, Ahad (24/11).
Ketua FKDT Kab Brebes
Ahmad Sururi berharap, sosialisasi ini bisa menjadi masukan terkait dengan
rencana penyusunan dan pengesahan rancangan perda pesantren. Disetiap
pesanteren, bahkan diseluruh wilayah pedesaan ada yang namanya Diniyah
Takmiliyah yang dalam bahasa akrabnya Sekolah Arab.
“Sekolah Arab, menjadi
bagian integral dari Pesantren,” ungkap Sururi.
Anggota FKB DPR RI Nur
Nadlifah membedah Undang-undang Pesantren diatara ratusan peserta. Nur Nadlifah
menjelaskan bahwa kelahiran UU Pesantren meneguhkan kalau di dunia pesantren
tidak hanya soal pendidikan, tetapi ada aspek budaya hingga ekonomi.
“Yang perlu digaris
bawahi, UU Pesantren tidak memposisikan Pesantren sebagai lembaga pendidikan
saja, akan tetapi juga punya fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat atau
ekonomi,” terangnya.
Pesantren bisa lebih
maju, dan bergerak lebih dinamis dalam upaya membangun karakter bangsa. UU
Pesantren merupakan penegasan pengakuan serta penjaminan Negara terhadap
eksistensi Pesantren sehingga memperkuat relasi Pesantren dengan Negara. Di setiap
norma dan pasal UU Pesantren mendorong kemandirian dan independensi Pesantren;
Tidak hanya itu, UU
Pesantren mampu menghapus diskriminasi terhadap pendidikan Pesantren, memberikan
afirmasi/dukungan pendanaan bagi Pesantren, sehingga mempercepat pembangunan
Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul. Dan meneguhkan komitmen Pesantren
terhadap Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945 serta menguatkan
Pesantren sebagai kiblat peradaban Islam Dunia.
Selain itu, diharapkan
dengan adanya perda pesantren, maka keberadaan pesantren tidak menjadi lembaga
pendidikan yang dianaktirikan.
Kehadiran Undang-undang
Pesantren, jangan sampai pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan
yang baru lahir. Karena Fakta historis terlahir sebelum Indonesia merdeka dimana
pesantren juga ajarkan nilai keislaman dan kebangsaan berupa cinta tanah air
yang turut serta melahirkan Indonesia. (WSD/TOPFM)
0 comments:
Posting Komentar