Live Radio Streaming
Tampilkan postingan dengan label Jatibarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jatibarang. Tampilkan semua postingan
Sosialisasi UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai kian gencar
diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
(Dinkominfotik) Kabupaten Brebes. Upaya pencegahan peredaran Barang Kena
Cukai (BKC) rokok ilegal yang semakin marak, kali ini digelar di Aula
Kecamatan Jatibarang, Brebes,Kamis (12/3).
Dibuka
Sekretaris Dinkominfotik Sudiyanto, sosialisasi tersebut mengedukasi
peserta yang terdiri dari kepala desa dan masyarakat pedagang rokok di
Wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Sudiyanto berharap,
peserta bisa mencermati dan memahami mengenai apa itu pita cukai palsu,
pita cukai berbeda, pita cukai bekas dan polos tanpa pita cukai.
"Semoga
para peserta dapat menyebarluaskan materi yang akan disampaikan
narasumber kepada para pedagang rokok di lingkungannya," jelas
Sudiyanto.
Selaku narasumber, kata Sudiyanto, yaitu Kasi
Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tegal Lucia Itaning
Prasetya dan dari Bagian Perekonomian Setda Brebes Munaji.
Lucia
menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan upaya bersama dalam
menanggulangi peredaran BKC ilegal termasuk peredaran rokok ilegal.
Sementara
itu, Munaji memaparkan mengenai ketentuan di bidang cukai dan anggaran
dari cukai. Menurut dia, dari para perokok, Kabupaten Brebes di 2019
mendapat pemasukan cukai rokok hampir Rp 7 miliar.
"Dari
pemasukan tersebut, 90 persen disalurkan untuk bidang kesehatan,
contohnya Rumah Sakit Jiwa di Desa Kecipir Kecamatan Losari," terangnya.
Usai
pemaparan, dilanjutkan sesi tanya jawab dan pembagian souvenir bagi
peserta yang aktif menjawab pertanyaan.(Bakohumas Cam
Jatibarang/Azi/Bayu Arfi/Bambang Sugiarto/topfm)
Forum Komunikasi
Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi Undang-Undang
Pesantren. Sosialisasi dikemas dalam bentuk ‘Bedah Buku Undang-Undang Pesantren
dengan nara sumber anggota Fraksi PKB DPR RI Nur Nadlifah di Hotel Anggraeni,
Jatibarang, Brebes, Ahad (24/11).
Ketua FKDT Kab Brebes
Ahmad Sururi berharap, sosialisasi ini bisa menjadi masukan terkait dengan
rencana penyusunan dan pengesahan rancangan perda pesantren. Disetiap
pesanteren, bahkan diseluruh wilayah pedesaan ada yang namanya Diniyah
Takmiliyah yang dalam bahasa akrabnya Sekolah Arab.
“Sekolah Arab, menjadi
bagian integral dari Pesantren,” ungkap Sururi.
Anggota FKB DPR RI Nur
Nadlifah membedah Undang-undang Pesantren diatara ratusan peserta. Nur Nadlifah
menjelaskan bahwa kelahiran UU Pesantren meneguhkan kalau di dunia pesantren
tidak hanya soal pendidikan, tetapi ada aspek budaya hingga ekonomi.
“Yang perlu digaris
bawahi, UU Pesantren tidak memposisikan Pesantren sebagai lembaga pendidikan
saja, akan tetapi juga punya fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat atau
ekonomi,” terangnya.
Pesantren bisa lebih
maju, dan bergerak lebih dinamis dalam upaya membangun karakter bangsa. UU
Pesantren merupakan penegasan pengakuan serta penjaminan Negara terhadap
eksistensi Pesantren sehingga memperkuat relasi Pesantren dengan Negara. Di setiap
norma dan pasal UU Pesantren mendorong kemandirian dan independensi Pesantren;
Tidak hanya itu, UU
Pesantren mampu menghapus diskriminasi terhadap pendidikan Pesantren, memberikan
afirmasi/dukungan pendanaan bagi Pesantren, sehingga mempercepat pembangunan
Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul. Dan meneguhkan komitmen Pesantren
terhadap Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945 serta menguatkan
Pesantren sebagai kiblat peradaban Islam Dunia.
Selain itu, diharapkan
dengan adanya perda pesantren, maka keberadaan pesantren tidak menjadi lembaga
pendidikan yang dianaktirikan.
Kehadiran Undang-undang
Pesantren, jangan sampai pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan
yang baru lahir. Karena Fakta historis terlahir sebelum Indonesia merdeka dimana
pesantren juga ajarkan nilai keislaman dan kebangsaan berupa cinta tanah air
yang turut serta melahirkan Indonesia. (WSD/TOPFM)
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melalui Staf Ahli Bupati Bidang
Pemerintahan La Ode Vindar Aris Nugroho melaunching Desa Jatibarang Kidul,
Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes ditetapkan sebagai Desa Sadar Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan 2019. Launching ditandai dengan penyerahan secara
simbolis Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan
pengguntingan pita yang melintang di pintu pagar Desa Jatibarang Kidul, Senin
(16/9).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Cep Nandi Yunandar menjelaskan,
program Desa Sadar Jaminan Sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan
untuk bekerja sama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi
kepada masyarakat pekerja di desa.
“Masyarakat desa diharapkan mampu memahami manfaat dari program BPJS
Ketenagakerjaan diantaranya manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian,
Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” ujar Cep Nandi.
Selain itu, lanjut Cep Nandi, ditetapkannya desa Jatibarang Kidul sebagai
Desa Sadar Jaminan Sosial bertujuan agar masyarakat desa mengenal lebih dekat
program-program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga timbul kesadaran akan pentingnya
perlindungan jaminan sosial dan juga agar muncul kesadaran para perangkat desa
untuk mensejahterakan masyarakatnya. Diantaranya, para pelaku ekonomi antara
lain dalam bidang Yayasan/BUMDes, Karang Taruna dan BPD yang ada didesa
tersebut serta tenaga ahli atau pendamping desa.
Nandi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Brebes
terhadap kesejahteraan masyarakatnya dengan mengimplementasikan Desa Sadar
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kontribusi ini bukan saja untuk menjalankan kewajiban sebagai
penyelenggara negara, melainkan bentuk hadirnya negara untuk merealisasikan hak
hidup aman, nyaman, dan sejahtera,” tandasnya.
Desa Jatibarang Kidul terpilih karena telah memenuhi beberapa persyaratan
yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya telah terdaftarnya
Kepala Desa dan Perangkatnya serta Para Ketua RT dan RW di Desa Jatibarang
Kidul.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan La Ode Vindar AN atas nama Bupati,
mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan ketenagakerjaan bagi
masyarakat Desa Jatibarang Kidul. Sebab perlindungan Jaminan Sosial yang
diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang
sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Banyak manfaat yang bisa diambil diantaranya, memberikan perlindungan dari
resiko sosial dan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi
masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya.
“Karena BPJS Ketenagakerjaan ini besar manfaatnya, maka saya menghimbau dan
mendorong desa lain untuk mencontoh Desa Jatibarang Kidul agar dapat segera
bergabung di BPJS Ketenagakerjaan dengan menjadi peserta,” ajak La Ode.
Secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Staf Ahli
Bupati Bidang Pemerintahan kepada Kepala Desa Jatibarang Kidul Ahmad Sofyan.
Setelah itu Staf Ahli dan rombongan berbegas menuju gerbang jalan masuk
Desa Jatibarang Kidul, tepatnya disebelah Selatan Eks Pabrik Gula Jatibarang.
Di gerbang tersebut, La Ode menggunting pita yang melintang dipintu gerbang
sebagai tanda launching Desa Jatibarang Kidul Kecamatan Jatibarang sebagai Desa
Sadar Jaminan Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Brebes Agus Pandu Indra
Putra mengungkapkan, selain Desa Jatibarang Kidul, ada beberapa lagi desa yang
telah di launching yakni Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba dan Desa Klampok
Kecamatan Wanasari.
“Tiap tahun, kami menargetkan 1 desa yang sadar akan jaminan
ketenagakerjaan. Apalagi Brebes telah memasuki era industrialisasi, menjadi
Kawasan Industri Brebes,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Khambali, Camat
Jatibarang Supriyadi, tokoh masyarakat dan calon peserta. (spt/wsd/topfm)
Kapten Muhtadi Di
Kolam Ikan Desa Krakahan Brebes
Brebes – Danramil
04/Tanjung Kapten Inf Muhtadi memimpin kegiatan pengecekan Demplot Ketahanan
Pangan dimana di wilayah binaannya adalah sebagai percontohan Demplot Ikan yang
diprogramkan oleh satuan Kodim 0713/Brebes. Rabu (3/7/19).
Kegiatan pengecekan
kolam ikan Demplot Kodim 0713/Brebes tersebut sebelumnya sudah terjadwal baik
rencana tabuh benih, menyiapkan benih ikan, penyiapan air, perawatan dan
pemeliharaan baik pakan ikan hingga siap panen.
Jenis ikan yang akan
dipanen direncanakan pada hari senin (8/7) yang akan dihadiri langsung oleh
Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Faisal Amri, SE beserta Staf dan Danramil
jajaran.
Menurut Danramil
Kapten Inf Muhtadi bahwa Demplot Ikan yang berada di Desa Krakahan Kecamatan
Tanjung Kabupaten Brebes merupakan percontohan awal, sehingga nantinya apabila
berhasil akan dilanjutkan kembangkan kembali. Paparnya.
Kolam percontohan
berisikan berbagai jenis ikan, diantaranya ikan Gurame, Mas dan Nila.
Tambahnya. (Utsm/topfm)
Pelda
Beni Wahana Dampingi 500 Petani Jagung
Brebes
– Tak luput dari ketahanan pangan, kini Pelda Beni Wahana Bati Tuud Koramil
02/Jatibarang Kodim 0713/Brebes secara aktif melaksanakan pendampingan di
berbagai hal, kini tanaman jagung yang menjadi prioritas di wilayah binaannya.
Sekira
pukul 09.00 yang bertempat di lahan sawah milik Tarwanto (60) merupakan salah
satu anggota Gapoktan Desa Karanglo Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes ini
dijadikan lokasi Launching P27 Gajah Lumigen dimana bibit tersebut merupakan
bibit unggulan yang dikeluarkan oleh PT. Conterva Agro Sciences. Rabu (3/7/19).
Dalam
penyampaian Bati Tuud Koramil 02/Jatibarang di sela-sela kegiatan, bahwa
pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk mensejahterakan petani, khususnya di
Desa Karanglo dengan memberikan contoh bibit unggulan jagung yang berkualitas
baik, sehingga petani disini mendapat keuntungan yang diharapkan. Tuturnya.
Kegiatan
Launching berakhir sekitar pukul 12.00 wib dengan diakhiri foto bersama Sekcam
Jatibarang Waluyo, S.Pd., M.Pd., Kepala Desa Karanglo, Kepala BPP Jatibarang
Sumarno dan dihadiri sekitar 500 orang petani. (Utsm/topfm)








